Skandal Pungli Uang Perpisahan Guru, Kepsek SDN 05 Rantau Utara Mengaku di Hadapan Ketua Dewan
Skandal Pungli Uang Perpisahan Guru, Kepsek SDN 05 Rantau Utara Mengaku di Hadapan Ketua Dewan
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.
Aturan baru ini melarang anggota kepolisian melakukan siaran langsung atau live streaming melalui akun media sosial (Medsos) pribadi ketika sedang menjalankan tugas kedinasan.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat pengawasan aktivitas personel di ruang digital.
Baca Juga:
Dasar hukum kebijakan tersebut merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024, serta penegasan terhadap kepatuhan pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 mengenai disiplin anggota.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk memelihara profesionalitas dan reputasi Polri di mata masyarakat.
Baca Juga:
Penggunaan media sosial oleh anggota diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan tidak sembarangan.
"Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural," ujar Johnny dikutip dari website resmi Polri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Meski terdapat larangan bagi akun pribadi, Polri tidak sepenuhnya menutup diri dari aktivitas di media sosial saat bertugas.
Penggunaan platform digital tetap diperbolehkan selama demi kepentingan kinerja organisasi, khususnya di bidang kehumasan.
Namun, Johnny menggarisbawahi bahwa aktivitas tersebut harus melalui jalur resmi dan terkoordinasi.
"Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas," tutur mantan Kapolrestabes Medan itu.
Melalui kebijakan ini, Mabes Polri berharap tingkat kedisiplinan personel dalam bermedia sosial meningkat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga dan tidak tercederai oleh konten yang tidak representatif di ruang publik. (HBB)
Skandal Pungli Uang Perpisahan Guru, Kepsek SDN 05 Rantau Utara Mengaku di Hadapan Ketua Dewan
Sumut satu jam lalu
Bupati Maya Hasmita Kawal Ketat Audit BPK, Pastikan Tiap Rupiah APBD Labuhanbatu ProRakyat.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kegiatan Penilaian Tim Supervisi PKK kota Medan Dalam Rangka Pelaksanaan Lomba Pola Asuh Anak Dan Remaja (PAAR) Tin
Medan 2 jam lalu
okoh masyarakat Sumatera Utara, M. Arif Tanjung, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDANGerakgerik mencurigakan seorang pengendara becak barang bermotor (betor) berakhir di jeruji besi. Naufal A Sembiring tak ber
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kehadiran brand kuliner legendaris Minang, Pagi Sore, di Jalan Kejaksaan secara resmi memperkuat posisi Kota Medan s
Medan 2 jam lalu
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita Berangkatkan 218 Jamaah Calon Haji.
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemko Medan mempertegas komitmennya dalam mewujudkan kebijakan berbasis data (datadriven policy) demi menjamin arah
Sumut 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Ketegasan dalam mengelola aset strategis menjadi instruksi utama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memi
Medan 3 jam lalu