Jumat, 25 September 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja via Jasa Ekspedisi

P. Silalahi - Selasa, 16 Juni 2026 23:59 WIB
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja via Jasa Ekspedisi
humas.polri.go.id
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Selain itu, sebuah telepon genggam turut disita sebagai bukti komunikasi jaringan pengedar yang lebih luas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku sadar bahwa barang yang diterimanya adalah narkotika.

Baca Juga:

Ia menyebut paket dimaksud merupakan milik dua rekannya yang berinisial Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil yang saat ini telah ditetapkan sebagai target pengejaran.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa Hafidh bukanlah orang baru dalam bisnis haram ini.

Baca Juga:

Ia mengaku pernah membantu mengambil paket serupa pada Maret 2026 dengan imbalan uang sebesar Rp 600 ribu.

"Imbalannya, Hafidh dijanjikan bayaran Rp 300 ribu per kg ganja yang berhasil diterima," tutur Brigjen Eko.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Melihat dari Dekat Sosok Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Terlama Sejak Era Reformasi
Kapolres Sibolga: Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Anggota Jadi Atensi Khusus
Kapolri: Kompolnas Awards Bisa Terus Digelar di Tahun-tahun Mendatang
Kapolri: Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan...
Polres Tapteng Tangkap 2 Pengedar Ganja di Barus Utara, 1 Pelaku Residivis
Rutan Humbahas Gelar Razia Gabungan Blok Hunian Bersama TNI-POLRI
komentar
beritaTerbaru