Rabu, 17 Juni 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja via Jasa Ekspedisi

P. Silalahi - Selasa, 16 Juni 2026 23:59 WIB
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja via Jasa Ekspedisi
humas.polri.go.id
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Selain itu, sebuah telepon genggam turut disita sebagai bukti komunikasi jaringan pengedar yang lebih luas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku sadar bahwa barang yang diterimanya adalah narkotika.

Baca Juga:

Ia menyebut paket dimaksud merupakan milik dua rekannya yang berinisial Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil yang saat ini telah ditetapkan sebagai target pengejaran.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa Hafidh bukanlah orang baru dalam bisnis haram ini.

Baca Juga:

Ia mengaku pernah membantu mengambil paket serupa pada Maret 2026 dengan imbalan uang sebesar Rp 600 ribu.

"Imbalannya, Hafidh dijanjikan bayaran Rp 300 ribu per kg ganja yang berhasil diterima," tutur Brigjen Eko.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Ciduk MH dari Terminal Ex Sukadame, Tanam Ganja di Pot
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka
Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan
Brimob Polda Sumut  Bagikan  1.000 Porsi Makanan Gratis
2 Komplotan Pelaku Ganjal ATM Didor, Beraksi di Medan Binjai Hingga Tebing Tinggi
Brimob Polda Sumut dan Warga Bersatu Bersihkan Sungai dalam Gerakan Indonesia Asri
komentar
beritaTerbaru