Kamis, 06 Agustus 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja via Jasa Ekspedisi

P. Silalahi - Selasa, 16 Juni 2026 23:59 WIB
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja via Jasa Ekspedisi
humas.polri.go.id
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Selain itu, sebuah telepon genggam turut disita sebagai bukti komunikasi jaringan pengedar yang lebih luas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku sadar bahwa barang yang diterimanya adalah narkotika.

Baca Juga:

Ia menyebut paket dimaksud merupakan milik dua rekannya yang berinisial Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil yang saat ini telah ditetapkan sebagai target pengejaran.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa Hafidh bukanlah orang baru dalam bisnis haram ini.

Baca Juga:

Ia mengaku pernah membantu mengambil paket serupa pada Maret 2026 dengan imbalan uang sebesar Rp 600 ribu.

"Imbalannya, Hafidh dijanjikan bayaran Rp 300 ribu per kg ganja yang berhasil diterima," tutur Brigjen Eko.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Doa Bersama dan Syukuran atas Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri
Camat Selayang : Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
Baru 3 Bulan Ngedar Cimeng Terciduk, Barbutnya Disimpan di Pohon Bambu
BNN Sumut Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan, 2 Pelaku Diangkap
Oknum Polri yang Berdinas di KPK Ikut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jadi Wakapolda Sumut, Gantikan Sonny Irawan
komentar
beritaTerbaru