Selasa, 16 Juni 2026

Polres Pematangsiantar Ciduk MH dari Terminal Ex Sukadame, Tanam Ganja di Pot

P. Silalahi - Selasa, 16 Juni 2026 20:45 WIB
Polres Pematangsiantar Ciduk MH dari Terminal Ex Sukadame, Tanam Ganja di Pot
Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat
Terduga pelaku MH yang diamankan personel Polres Pematangsiantar dari eks terminal Sukadame.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan MH (56) memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Gaharu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.45 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menerangkan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Gaharu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Setelah diselidiki, Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.45 WIB Personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menemukan salah satu rumah di Jalan Gaharu sesuasi diinformasikan masyarakat itu milik terduga berinisial MH.

Baca Juga:

Kemudian Personil Sat narkoba didampingi Pemerintah setempat dan warga mendatangi rumah tersebut.

Saat Personil bersama Pemerintah setempat dan warga akan melakukan pemeriksaan menemukan adanya 1 batang pohon ganja yang tertanam di pot warna hitam di teras rumah itu.

Baca Juga:

Lalu Personil mengetuk dan memangil pemilik rumah namun pemilik rumah tidak berada di rumah.

Sesuai keterangan dari pemerintah setempat dan warga bahwa yang tinggal di rumah tersebut hanya Terduga MH sendiri.

Kemudian Personil dari polres Pematangsiantar didampingi Pemerintah setempat dan warga memeriksa ke dalam rumah itu kemudian di dalam kamar ditemukan 1 plastik kresek hitam berisi diduga narkotika jenis ganja berat bruto 680 gram yang tergantung di belakang pintu kamar, dari ruang tamu ditemukan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna hijau putih milik tersangka MH.

Pada Jumat dini hari 12 juni 2026 pukul 03.30 wib polisi yang di lapangan berhasil mengamankan Terduga MH di Terminal Ex Sukadame.

Dari terduga pelaku, kata Kapolres seperti postingan anonim di Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN Selasa 16 Juni 2026 turut ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp75.000 dari kantong celana depan sebelah kanannya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
2 Komplotan Pelaku Ganjal ATM Didor, Beraksi di Medan Binjai Hingga Tebing Tinggi
Bertemu di Lapas, Uang Hasil Kejahatan Buat Judol, Beli Narkoba hingga Sewa Cewek
Wesly Silalahi Ikut Musnahkan 'Barbut' Narkotika di Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Utara Beri Imbauan ke Pekerja Rabat Beton di Gang Pinus
Ombudsman RI Soroti Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas IIB Padang Sidempuan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Tiga Warga Diamankan
komentar
beritaTerbaru