Aksi Gotong Royong Koramil 05/Serbelawan dan Warga Bersihkan Sampah Pascabanjir
Aksi Gotong Royong Koramil 05/Serbelawan dan Warga Bersihkan Sampah Pascabanjir, Wujud Kepedulian Pulihkan Lingkungan.
Sumut 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Simalungun - Satreskrim Polres Simalungun mengungkap kasus dugaan perdagangan dan pengangkutan bagian tubuh satwa dilindungi di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku diamankan bersama puluhan kilogram sisik trenggiling serta sejumlah bagian tubuh satwa liar lainnya yang diduga akan diperjualbelikan.
Pengungkapan kasus itu dilakukan personel Unit II Tipiter-Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun yang dipimpin Kanit II Sat Reskrim IPDA Gagas Dewanta Aji STrK MH di kawasan depan gerbang Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, pada Jumat (8/5/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi bagian tubuh satwa yang dilindungi di wilayah hukum Polres Simalungun.
Baca Juga:
"Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit II Tipiter bersama tim Opsnal Jatanras dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai," kata AKP Verry Purba, Senin (15/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaarta STK SIK menjelaskan, sekitar pukul 21.00 WIB tim bergerak menuju Jalan Besar Siantar-Saribudolok, tepatnya di depan gerbang Tol Simpang Panei. Di lokasi tersebut petugas mendapati tiga orang yang berada di pinggir jalan dengan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap.
Baca Juga:
"Tim kemudian melakukan tindakan cepat dan mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti yang mereka bawa," ujar Wisnugraha.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai bagian tubuh satwa dilindungi dengan jumlah yang cukup besar. Barang bukti yang diamankan antara lain 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang telah diawetkan, satu kulit beruang madu beserta tulang belulangnya, tiga paruh burung rangkong berikut beberapa helai bulu, satu tanduk rusa, satu pucuk senapan angin jenis PCP, satu bilah belati, dua unit sepeda motor, serta satu unit mobil pikap.
Polisi mengidentifikasi ketiga pelaku masing-masing berinisial JSS (37), RS (27), dan MT (34). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JSS diduga berperan sebagai pengangkut sekaligus pemilik sebagian besar barang bukti yang ditemukan. Sementara RS dan MT diduga merupakan pemilik sisik trenggiling dengan berat masing-masing 8,5 kilogram dan 3,5 kilogram.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf c juncto Pasal 40A ayat (1) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
AKP Verry Purba menegaskan penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa dilindungi yang lebih luas.
"Saat ini para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Simalungun. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul maupun tujuan peredaran bagian tubuh satwa tersebut," jelasnya.
Ia menegaskan Polres Simalungun berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan terhadap satwa yang dilindungi karena berpotensi mengancam kelestarian ekosistem dan keberlangsungan populasi satwa liar di Indonesia.
"Perdagangan satwa dilindungi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kelestarian lingkungan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merusak kekayaan hayati Indonesia," pungkasnya.(HPSU)
Aksi Gotong Royong Koramil 05/Serbelawan dan Warga Bersihkan Sampah Pascabanjir, Wujud Kepedulian Pulihkan Lingkungan.
Sumut 42 menit lalu
Mengenal Lebih Dekat Sosok AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H.,
Profil satu jam lalu
Kepala SPPG Bandar Selamat &039Kangkangi&039 Perintah Presiden Prabowo, Asisten Lapangan Seolah tak Peduli dengan Keberlangsungan Dapur Ini
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pandan Di balik renyahnya kerupuk yang diproduksi setiap hari, tersimpan kisah perjuangan seorang perempuan tangguh bernam
Bisnis 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para jemaah dari be
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empat Belas (PD14), Muhri Fauzi Hafiz, mendesak aparat penegak hukum untuk mel
Medan 6 jam lalu
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Bekali Siswa SD Wawasan Kebangsaan
Sumut 7 jam lalu
Pemkab Dairi Bersama Unsur Forkopimda Tindak Pelaku PETI Di Pegagan Hilir, Barang Bukti Diamankan, Sayangnya Pelaku tak Ditemukan
Sumut 8 jam lalu
Tim Elang Sakti dan Unit Tipidter Polres Tebing Tinggi membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sumut 8 jam lalu
Bhabinkamtibmas Bersama Tim Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Penipuan Modus Tukar Gelang Emas.
Medan 8 jam lalu