Selasa, 23 Juni 2026

Tersangka Penyekapan Cewek di Bandung Diduga Bekas Debt Collector

Faliruddin Lubis - Selasa, 23 Juni 2026 20:48 WIB
Tersangka Penyekapan Cewek di Bandung Diduga Bekas Debt Collector
IST/Liputan6
Polisi melakukan pengejaran terhadap pria berinisial TH, tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung.

POSMETRO MEDAN, Bandung- Polisi melakukan pengejaran terhadap pria berinisial TH, tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung. Polisi membentuk tim khusus.

"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim sudah dibentuk semuanya," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Seluruh sumber daya penyelidikan dikerahkan untuk mencari jejak dan keberadaan tersangka. Penguatan koordinasi dilakukan di jajaran reserse, disertai langkah pemetaan awal di lapangan.

Baca Juga:

Rudi mengatakan fokus utama polisi saat ini adalah mengonsolidasikan langkah operasional tim, termasuk penelusuran berbasis informasi awal yang telah dikumpulkan penyidik.

Polda Jabar membentuk tim gabungan dari berbagai Direktorat. Masing-masing unit diberi mandat mendalami potensi tindak pidana yang mungkin berkaitan dengan tersangka.

Baca Juga:

Penugasan juga diberikan kepada reserse narkoba untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pelaku di kasus narkotika.

"Tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat untuk mendeteksi dan menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba. Siber juga kami dalami, begitu juga kriminal umum dan kriminal khusus," ujarnya.

Sejalan dengan itu, pendalaman di bidang siber dilakukan untuk menghimpun petunjuk yang relevan, sementara unsur kriminal umum dan kriminal khusus menelusuri aspek yang sesuai dengan kewenangan masing-masing direktorat.

Polisi turut memetakan riwayat pekerjaan TH yang disebut pernah berkecimpung sebagai debt collector. Penelusuran diarahkan untuk memahami jejaring serta pola perilaku yang bisa membantu menemukan keberadaan tersangka.

"Pelaku ini mungkin sekarang mantan debt collector. Nah, ini akan kami telusuri semuanya rekam jejaknya. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui dan akan kami mintai keterangan untuk mencari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan," kata Rudi.

Penyidik akan meminta keterangan dari perusahaan yang pernah terkait, guna memperoleh informasi faktual mengenai mobilitas, kebiasaan, dan kemungkinan lokasi yang pernah diakses tersangka.

Polda Jabar tidak bergerak sendiri. Polda Jabar sudah bekerja sama dengan LPSK untuk melindungi saksi.

Dengan status perlindungan tersebut, akses terhadap identitas dan keberadaan saksi dibatasi. "Tidak bisa lagi untuk ditemui. Beliau di dalam lindungan dan privasinya harus dijaga," kata Rudi.

Pencarian tersangka juga mendapat dukungan tingkat pusat dan ranah digital.

"Tentunya dengan Bareskrim Polri kami sudah bekerja sama. Kami juga bekerja sama dengan pihak luar negeri, yaitu Meta yang mengelola data media sosial, sehingga bisa membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," ujar Rudi.

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jawa Barat menggelar olah TKP di kamar kontrakan yang menjadi lokasi penganiayaan dan penyekapan di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa siang. 23 Juni 2026. Proses olah TKP berlangsung tertutup.

Dikutip dari tayangan Metro TV, lokasi kamar kontrakan tersebut dipakai pelaku untuk menganiaya korban selama tiga bulan terakhir atau sejak Maret 2026. Proses olah TKP berlangsung tertutup dengan penjagaan aparat dan dipasangi garis polisi.

Sementara itu, tetangga sekitar menyebut pelaku selama ini tertutup dan mengaku bahwa korban merupakan istrinya. Tim dari Polresta Bandung juga menggeledah kamar kontrakan tersebut dan membawa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyekapan dan penganiayaan oleh pelaku.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung. Polisi juga memasukkan Taufik ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa 23 Juni 2026.

Rudi mengatakan penetapan DPO tersebut telah sesuai dengan dokumen resmi yang diterbitkan setelah proses penyidikan oleh polisi. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Taufik Hidayat, baik di wilayah Jawa Barat maupun di luar provinsi, untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat.

"Seluruhnya yang bila melihat informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu dan sebagainya untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana," ucap Rudi.(Liputan6/Metrotvnews)

Tags
beritaTerkait
Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Resmi Jadi DPO
Kondisi Terkini Wanita Korban Penganiayaan-Penyekapan Selama 3 Tahun di Bandung
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban 'MD'
LPPM Unimed Kelola Tanaman Rempah jadi Biskuit Bersama Warga Pantai Labu
3 Kurir Wanita Ditangkap, 9 Kg Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate Gagal Beredar di Medan
ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Duh! Tak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
komentar
beritaTerbaru