Jumat, 14 Agustus 2026

Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polrestabes Medan

P. Silalahi - Sabtu, 27 Juni 2026 14:02 WIB
Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polrestabes Medan
Facebook @sekilas sumut
Komplotan pencuri motor ditangkap Polrestabes Medan.

POSMETRO MEDAN- Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan membekuk tiga anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir sebuah hotel di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai.

Satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan AL (17).

Baca Juga:

Sementara seorang pelaku berinisial T ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi seperti terungkap dalam postingan anonim faceebook @sekilas sumut yg terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 27 Juni 2026, mengatakan para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura hendak menginap di hotel.

Baca Juga:

Mereka datang menggunakan taksi online dan masuk ke area hotel untuk mengecek ketersediaan kamar.

Karena kamar tidak tersedia, keempat pelaku kemudian keluar.

Saat melihat kondisi parkiran sepi, pelaku T merusak kunci kontak sepeda motor Honda CRF milik korban yang terparkir sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Motor hasil curian kemudian dijual dan uangnya dibagi rata. Masing-masing pelaku memperoleh bagian sekitar Rp2 juta.

Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan lebih dulu menangkap Eric di kediamannya di Jalan Sei Mencirim.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan
Di Tembung, Anggota Geng Motor Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Polres Langkat Paparkan 4 Perkara Menonjol, Mulai dari Curanmor Hingga Judi Tembak Ikan
Viral! Maling AC di Sir Salon Diciduk Tekab Polsek Medan Kota
Ninja Hijau Raib dari Parkiran, 3 Pria Diciduk Polsek Batang Kuis
Tabrakan di Asahan: Sepeda Motor Kontra Truk, Sepasang ABG Luka-luka
komentar
beritaTerbaru