Jumat, 14 Agustus 2026

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan 2 Pelaku

P. Silalahi - Senin, 29 Juni 2026 16:16 WIB
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan 2 Pelaku
facebook @polres tapanuli tengah
2 tersangka pengedar sabu.

POSMETRO MEDAN-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus 2 pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H. bersama Tim Opsnal ini berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:

Kapolres Tapanuli Tengah lewat Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, membenarkan adanya penangkapan itu.

Baca Juga:

Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan ini.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi," ungkap AKP Johannes Munthe dalam penjelasannya di sebuah postingan anonim facebook @polres tapanuli tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 29 Juni 2026.

Saat lokasi digerebek, petugas mengamankan 2 tersangka. Keduanya PM (35), warga Desa Sipea-pea, dan seorang pemuda berinisial AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.

Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,27 gram.

Dua paket sabu ditemukan langsung di badan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan petugas tergeletak di lantai bawah meja warung.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp105.000,- serta satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna abu-abu gelap yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksi transaksinya.

Berdasarkan interogasi awal di lapangan, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HL, warga Desa Sipea-pea.

Kini ke 2 terduga pengedar beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah.

Sementara Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan HL serta membongkar jaringan narkotika itu.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan
Pastikan Kualitas Program MBG, Propam Polres Tapteng Lakukan Pengawasan Ketat di SPPG YKB Pandan dan Sarudik
Polsek Sorkam Tindak Aksi Pungutan Liar Kendaraan di Kawasan Pantai Binasi
Sapu Bersih Penyakit Masyarakat, Polres Tapteng Bekuk Pelaku Judi Kim Togel di Badiri
Polres Tapanuli Tengah Kembali Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Sipange
Terduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru