Polisi juga menangkap tersangka lain, FER (48). Setelah itu, polisi menangkaptersangka keempat, yaitu SUR (46), di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan MadrasHulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Baca Juga:
Keempat tersangka yang diamankan ini dikendalikan oleh tiga orang yang masihburon. Ketiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial W,X, dan Y.
Baca Juga:
"Tersangka 1 dan 2 dikendalikan oleh DPO AW, Tersangka 3 dikendalikan oleh DPO X,dan Tersangka 4 dikendalikan oleh DPO Y," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 20 kg sabukemasan teh China hijau Guan Yin Wang, 5 kg sabu kemasan teh China emas Durian, 15ribu butir happy five dalam 3 bungkus besar, 5 ribu butir ekstasi pink dalam
bungkus besar, dan 842 butir ekstasi cokelat dalam sebuah kotak handphone. (Hap)
Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar