Rabu, 19 Agustus 2026

Gara-gara Cicilan Sepeda Motor, Bunuh Teman, Anak Marindal 2 Patumbak Dituntut Hukuman Mati

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 20:44 WIB
Gara-gara Cicilan Sepeda Motor, Bunuh Teman, Anak Marindal 2 Patumbak Dituntut Hukuman Mati
Tribun
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di lokasi kejadian bersama tersangka. Insert foto korban.

Calvijn menyebut niat pelaku untuk membunuh korban dan merampoknya muncul saat keduanya bermain biliar.

Setibanya di rumah korban, keduanya sempat mengonsumsi narkoba bersama. Setelah itu korban dan pelaku pun istirahat. Lalu, sekira pukul 00.30 WIB, setelah memastikan korban telah tidur, pelaku mengambil linggis dan juga pisau yang berada di dapur rumah korban. Alat-alat itulah yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Baca Juga:

Calvijn menyebut motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena pelaku terlilit pembayaran cicilan bermotor.(DetikSumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kinerja Polres Tapanuli Selatan Menuai Pujian dari Kalangan DPR RI
Dugaan Pembunuhan Nenek di Deli Serdang Libatkan Oknum Polisi Terungkap, Cuma Gegara Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
MUI Ajukan Rekomendasi Hukuman Mati Koruptor Berskala Besar
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Diburu Polisi, Ini Tampang Terduga Pembunuh Satu Keluarga
Ngeri..! Ayah dan Anak Tega Bunuh Ibu Kandung serta Balita, Korban Dimutilasi dan Dibakar Demi Kuasai Harta
komentar
beritaTerbaru