Sabtu, 04 Juli 2026

Gara-gara Cicilan Sepeda Motor, Bunuh Teman, Anak Marindal 2 Patumbak Dituntut Hukuman Mati

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 20:44 WIB
Gara-gara Cicilan Sepeda Motor, Bunuh Teman, Anak Marindal 2 Patumbak Dituntut Hukuman Mati
Tribun
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di lokasi kejadian bersama tersangka. Insert foto korban.

Setibanya, di rumah korban, terdakwa dan korban pun bercerita-cerita sambil tidur-tiduran di ruang tamu rumah korban. Usai korban tertidur, terdakwa pergi ke dapur mengambil sebilah pisau dan sebuah linggis di dapur tersebut.

Terdakwa kembali ke tempat korban yang sedang tidur dengan memegang linggis di tangan kanan dan pisau di tangan kiri terdakwa. Lalu, terdakwa pun meletakkan pisau tersebut di lantai lalu mengambil gunting yang sudah disiapkannya dari kantongnya.

Baca Juga:

Selanjutnya, saat korban dalam keadaan tidur, terdakwa langsung menghantamkan linggis ke kepala korban. Korban pun langsung bangun, lalu tangan kiri yang memegang gunting terdakwa menikamkan korban sebanyak dua kali ke bagian leher.

Korban berupaya memegang pergelangan tangan terdakwa untuk menghentikan aksi pelaku. Namun, korban tak berdaya. Pelaku terus-terusan melukai korban menggunakan senjata yang dibawanya.

Baca Juga:

Setelah itu, terdakwa pun menarik kedua kaki korban yang sudah tidak berdaya ke kamar tidur korban. Terdakwa melihat tas ransel korban, dan memasukkan linggis, gunting dan dompet milik korban ke tas korban tersebut.

Saat hendak meninggalkan rumah tersebut terdakwa mengambil ponsel milik korban dan memasukkan ponsel tersebut ke kantong celana terdakwa. Kemudian, terdakwa mengeluarkan sepeda motor korban dari dalam rumah.

Lalu, terdakwa mengunci rumah korban dan pergi meninggalkan rumah korban itu. Terdakwa pergi melarikan diri ke menuju Kota Tanjungbalai.

Sesampainya di Kota Tanjung Balai, terdakwa menghubungi ibunya dan menceritakan bahwa dirinya telah membunuh korban. Tak lama, jasad korban ditemukan oleh kakaknya di rumah itu.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kejadian itu berawal pada 12 November 2025 sore. Saat itu, pelaku datang ke parit depan rumah korban untuk mencari makanan ikan.

"Kemudian, tersangka memanggil korban di tempat ini (rumah korban). Saat ketemu, mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban," kata Calvijn saat konferensi pers, Rabu (19/11).

Tags
beritaTerkait
Ngeri..! Ayah dan Anak Tega Bunuh Ibu Kandung serta Balita, Korban Dimutilasi dan Dibakar Demi Kuasai Harta
Forwaka Gunungsitoli Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Mantan Suami pun Nyaris Dihabisi, Pelaku Sempat Beri Uang Rp50 Ribu
Siasat Licik Menantu di Pekanbaru, Otak Perampokan Mertua hingga Pesta Narkoba di Medan
Pelaku Terpengaruh Ekstasi Hingga Nekat Menghabisi
2 Tersangka Penikam Nus Kei Terancam Hukuman Mati, Motifnya Balas Dendam
komentar
beritaTerbaru