Selasa, 07 Juli 2026

Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya

Salamuddin Tandang - Selasa, 07 Juli 2026 20:30 WIB
Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
ist
Barang bukti yang diamankan dari pelaku RAR (26) tersebut yaitu, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 10,07 gram serta 1 buah kaca pirek.

POSMETRO MEDAN,Binjai – Satuan Reserse (Satres) NarkobaPolres Binjai kembali menangkap seorang pria dengan inisial RAR (26) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Kamis (2/7/26) pukul 02.30 wib dini hari,

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, "ucap KasatNarkobaAKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh KasatNarkobaAKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

" Barang bukti yang diamankan dari pelaku RAR (26) tersebut yaitu, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 10,07 gram serta 1 buah kaca pirek.,

" Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun, tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Baca Juga:

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Kapolres Binjai.

Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri, ucap AKBP Mirzal.(HPB)

Tags
beritaTerkait
Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi
Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi
Sat Narkoba Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar Narkoba
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Pod Getar, Dikendalikan Jaringan Malaysia
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi Libatkan Oknum Aparat di Pelabuhan Bakauheni
Usai di Assesment BNNK Binjai Pengunjung Cafe Tabo Binjai 6 Positif Narkoba
komentar
beritaTerbaru