Selasa, 01 Juli 2025

Disebut Nyimpan BB Sabu, Kades Gunung Berkat Tidak Diproses Polisi

Administrator - Sabtu, 28 Juni 2025 15:06 WIB
Disebut Nyimpan BB Sabu, Kades Gunung Berkat Tidak Diproses Polisi
Gondrong
Pelaku, Herianto alias Ucok Langit saat di Mapolsek Bandar Pulo.

POSMETRO MEDAN, Asahan - Herianto alias Ucok Langit (30), seorang terduga pengedar Sabu, diamankan polisi dari Polsek Bandar Pulo di sekitaran Dusun IV Desa Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan, Selasa (10/06/25),

Personil Polsek Bandar Pulo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Arisman F Manalu SH MH turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter dan 7 paket Sabu seberat 2,60 Gram.

Ironisnya, masyarakat Kecamatan Bandar Pulo khususnya warga Desa Gunung Berkat bukan mengapresiasi hasil kinerja Polsek Bandar Pulo karena berhasil menangkap pelaku Ucok Langit.

Masyarakat malah mempersoalkan sejumlah barang bukti Sabu di tangan Kepala Desa Gunung Berkat, E Sinaga yang diserahkan Ucok Langit, sehari sebelum penangkapan.

Persoalan ini Viral dan menjadi bahasan masyarakat khususnya pengguna media sosial Facebook usai Akun "Asahan Merepet" mempostingnya.

"Ada dugaan kadesnya, mengorbankan warganya, karna bahan sabunya kades yg nyimpan, atau yg megang, cuman kenapa Pak polisinya memanggil kadesnya, aturannya polisi sudah diberitahu Ucok langit bahwa sabunya ada sebagian sama kades, Aturan nya kades nya langsung sergap, gak usah pakek panggil jadi sahla kadesnya Tersangka di Tempat setuju? Masak lebih 24 jam, sabu di tangan kades bisa tidak ter sangka, dugaan karna belum habis dijual maka sisa barbut nyanya, klu sudah habiskan di jual atau di pakai nya mungkin beda jawaban lagikan," tulis pemilik akun J'five Sitorus dalam kolom komentar.

Selain itu, wartawan juga memperoleh catatan testimoni yang ditulis tangan oleh salah seorang warga, Tegar Panjaitan.

Dalam testimoni itu, Tegar Panjaitan mengaku, anaknya, Gunawan turut diamankan Polisi bersama Ucok Langit. Sementara pemilik barang yang sebenarnya, Jaya Napitupulu sampai hari ini masih bebas berkeliaran.

Dalam testimoni itu menyebut, awalnya tanggal 5 Juni 2025 lalu, anaknya menerima sejumlah paket Sabu siap jual dari seorang kurir. Sabu itu disebut-sebut milik Jaya Napitupulu.

Halaman:
Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru