Selasa, 01 Juli 2025

Disebut Nyimpan BB Sabu, Kades Gunung Berkat Tidak Diproses Polisi

Administrator - Sabtu, 28 Juni 2025 15:06 WIB
Disebut Nyimpan BB Sabu, Kades Gunung Berkat Tidak Diproses Polisi
Gondrong
Pelaku, Herianto alias Ucok Langit saat di Mapolsek Bandar Pulo.

POSMETRO MEDAN, Asahan - Herianto alias Ucok Langit (30), seorang terduga pengedar Sabu, diamankan polisi dari Polsek Bandar Pulo di sekitaran Dusun IV Desa Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan, Selasa (10/06/25),

Personil Polsek Bandar Pulo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Arisman F Manalu SH MH turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter dan 7 paket Sabu seberat 2,60 Gram.

Ironisnya, masyarakat Kecamatan Bandar Pulo khususnya warga Desa Gunung Berkat bukan mengapresiasi hasil kinerja Polsek Bandar Pulo karena berhasil menangkap pelaku Ucok Langit.

Masyarakat malah mempersoalkan sejumlah barang bukti Sabu di tangan Kepala Desa Gunung Berkat, E Sinaga yang diserahkan Ucok Langit, sehari sebelum penangkapan.

Persoalan ini Viral dan menjadi bahasan masyarakat khususnya pengguna media sosial Facebook usai Akun "Asahan Merepet" mempostingnya.

"Ada dugaan kadesnya, mengorbankan warganya, karna bahan sabunya kades yg nyimpan, atau yg megang, cuman kenapa Pak polisinya memanggil kadesnya, aturannya polisi sudah diberitahu Ucok langit bahwa sabunya ada sebagian sama kades, Aturan nya kades nya langsung sergap, gak usah pakek panggil jadi sahla kadesnya Tersangka di Tempat setuju? Masak lebih 24 jam, sabu di tangan kades bisa tidak ter sangka, dugaan karna belum habis dijual maka sisa barbut nyanya, klu sudah habiskan di jual atau di pakai nya mungkin beda jawaban lagikan," tulis pemilik akun J'five Sitorus dalam kolom komentar.

Selain itu, wartawan juga memperoleh catatan testimoni yang ditulis tangan oleh salah seorang warga, Tegar Panjaitan.

Dalam testimoni itu, Tegar Panjaitan mengaku, anaknya, Gunawan turut diamankan Polisi bersama Ucok Langit. Sementara pemilik barang yang sebenarnya, Jaya Napitupulu sampai hari ini masih bebas berkeliaran.

Dalam testimoni itu menyebut, awalnya tanggal 5 Juni 2025 lalu, anaknya menerima sejumlah paket Sabu siap jual dari seorang kurir. Sabu itu disebut-sebut milik Jaya Napitupulu.

Esoknya, Jaya Napitupulu meminta uang hasil penjualan Sabu. Namun, saat itu Gunawan tidak menyanggupinya dikarenakan dia tidak ada menjualkan Sabu seperti yang disampaikan Jaya Napitupulu.

Kepada Jaya Napitupulu, Gunawan mengaku Sabu yang dimaksud telah diserahkan kepada Ucok Langit.

Masih dalam testimoni ditulis, beberapa hari kemudian, tanggal 9 Juni 2025, Ucok Langit menemui Kepala Desa Gunung Berkat E Sinaga, sekaligus menyerahkan 7 paket Sabu.

Kepada Kades, Ucok Langit mengaku Sabu itu diperoleh dari tangan Gunawan, seraya meminta Kades untuk membersihkan namanya di depan warga karena tidak menjual Sabu lagi.

Singkat cerita, Rabu (11/06/25), anaknya, Gunawan justru ikut diamankan pihak Kepolisian, dalam hal ini Satnarkoba Polres Asahan.

"Pas si Ucok ditangkap, besoknya, aku ditelpon Kades, nyuruh bawa anakku ke Polsek, mau dimintai keterangan katanya. Gitu sampe Polsek, kami disuruh ke Polres. Ehh.. Gitu sampe Polres, sore, anakku, Kades ma Kanit masuk ke ruangan Kasat. Trus sampe hari ini, anakku ditahan di sana lae," ucap Tegar Panjaitan dari seberang telepon, Sabtu (28/06/25) siang.

"Waalaikum salam. Saya sikapi dulu. Dan testimoni ini testimoni siapa ?," jawab E Sinaga, Kepala Desa Gunung Berkat di awal konfirmasi.

Saat wartawan menanyakan isi testimoni yang menyebut dirinya ada menyimpan sejumlah paket Sabu yang diserahkan langsung oleh pelaku Ucok Langit, E Sinaga mengaku butuh waktu untuk menjawab.

"Sebentar ya, Saya belum bisa menyikapi testimoni itu, Saya masih di acara keluarga ini. Kalau sudah saya sikapi. Nanti saya balas Atau telfonan langsung," kilah Kades.

"Terkait testimoni di atas setelah saya sikapi,,,Paragraf 4 ke bawah ada kebenarannya tetapi kurang singkron secara keseluruhan,,Dan paragraf sebelumnya kurang begitu mengetahui,,," balas E Sinaga beberapa menit kemudian.

"Kalau itu penyerahan sebelum diserahkan ke pihak yang berwajib,, Kalau keterangan reel nya Silahkan konfirmasi aja ke Satnarkoba Polres Asahan," dalihnya lagi.

"Sudah kita serahkan ke Polsek bandar Pulau,,Namun Polsek mengarahkan agar menyerahkan ke polres Asahan. Dengan di dampingi Kanit Reskrim polsek bandar Pulau. Kalau testimoni kan itu hak penulisan,,Terkait kebenarannya. Tinggal ahli yang memastikannya," akhirnya, sekira pukul 14.38 WIB.

Terpisah, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulo, Ipda Arisman F Manalu SH MM belum membalas konfirmasi yang dikirimkan.

(gon)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru