Jumat, 28 Agustus 2026

Astaga, Kasus Persetubuhan Semarga Hingga Melahirkan Masih Ditangani Polisi

P. Silalahi - Jumat, 10 Juli 2026 15:05 WIB
Astaga, Kasus Persetubuhan Semarga Hingga Melahirkan Masih Ditangani Polisi
facebook @Sidikalang Dairi
Pelaku kasus persetubuhan semarga yang diamankan pihak kepoolisian.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/191/V/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2026. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak.

Baca Juga:

Kapolres Dairi lewat Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan mengatakan penyidik sempat mengalami kendala karena korban maupun pihak keluarga belum bersedia mengungkap identitas pelaku.***

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedsos
Tujuh Siswa MAN Dairi Ukir Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Pencak Silat Sumut Open 2026
Seorang Diduga PPPK Pemkab Dairi Melawan saat Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Huta Rakyat
Moment Wakapolres Dairi Pulihkan Mental 2 Bocah Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang
Terungkap! Bocah yang Dianiaya di Dairi Kakak Beradik, Pelaku Bibinya Sendiri
komentar
beritaTerbaru