Jumat, 10 Juli 2026

Astaga, Kasus Persetubuhan Semarga Hingga Melahirkan Masih Ditangani Polisi

P. Silalahi - Jumat, 10 Juli 2026 15:05 WIB
Astaga, Kasus Persetubuhan Semarga Hingga Melahirkan Masih Ditangani Polisi
facebook @Sidikalang Dairi
Pelaku kasus persetubuhan semarga yang diamankan pihak kepoolisian.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/191/V/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2026. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak.

Baca Juga:

Kapolres Dairi lewat Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan mengatakan penyidik sempat mengalami kendala karena korban maupun pihak keluarga belum bersedia mengungkap identitas pelaku.***

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Sambangi Personel Satpam di Kecamatan Sidikalang
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Duh... Tangan Abang Nyaris Putus Ditebas Parang, Pelaku Adik Kandung Sendiri
Jari Tengah Putus Digigit, Polres Dairi Tegaskan Bertindak Tanpa Intervensi
Setubuhi Gadis Semarga, Pria di Tigalingga 'Gol' Ditangkap Polres Dairi
Bupati Dairi Jamu Putri Otonomi Indonesia 2026
komentar
beritaTerbaru