Rabu, 14 Oktober 2026

Astaga, Kasus Persetubuhan Semarga Hingga Melahirkan Masih Ditangani Polisi

P. Silalahi - Jumat, 10 Juli 2026 15:05 WIB
Astaga, Kasus Persetubuhan Semarga Hingga Melahirkan Masih Ditangani Polisi
facebook @Sidikalang Dairi
Pelaku kasus persetubuhan semarga yang diamankan pihak kepoolisian.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/191/V/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2026. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak.

Baca Juga:

Kapolres Dairi lewat Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan mengatakan penyidik sempat mengalami kendala karena korban maupun pihak keluarga belum bersedia mengungkap identitas pelaku.***

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Siswa MIN 4  Dairi, Nikmati MBG dengan duduk di Lantai, Sesuai Sunnah
Duh... Pria Ini Punya Ganja Kering Diperoleh dari Hasil Panen di Ladang
Kapolres Dairi Bersama Bhayangkari Melayat ke Rumah Duka AIPTU Herbin Silaen, Sampaikan Penghiburan untuk Keluarga
Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
KABAR DUKA! Personil Sat Lantas Polres Dairi Gugur dalam Peristiwa Kebakaran di Sidikalang
5 Rumah Dekat SPBU di Sidikalang Diamuk Sijago Merah, Warga Mendadak Jadi 'Kameramen'
komentar
beritaTerbaru