Respons Cepat Via Call Center 110, Sat Narkoba Sergai Ciduk 2 Terduga Pelaku
Respons Cepat via Call Center 110, Sat Narkoba Sergai menciduk 2 terduga pelaku.
Sumut 36 menit lalu
Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/191/V/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2026. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak.
Baca Juga:
Kapolres Dairi lewat Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan mengatakan penyidik sempat mengalami kendala karena korban maupun pihak keluarga belum bersedia mengungkap identitas pelaku.***
Baca Juga:
Respons Cepat via Call Center 110, Sat Narkoba Sergai menciduk 2 terduga pelaku.
Sumut 36 menit lalu
Kapolres Asahan meresmikan Mako Satuan Polairud.
Sumut 41 menit lalu
Astaga, kasus persetubuhan semarga hingga melahirkan anak, hingga kini masih ditangani kepoolisian.
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kondisi lingkungan di Jalan Antariksa, Gang Palem Lingkungan 9, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, berubah drasti
Peristiwa 2 jam lalu
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi mengikuti gotong royong Jumat Bersih sembari menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga.
Sumut 2 jam lalu
Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia Berkedok Rumah KosDiungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Medan 2 jam lalu
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Dugaan Pelecehan, Pelaku Sempat Aniaya Korban dengan Kayu.
Kriminal 3 jam lalu
Polres Simalungun menggeledah lokasi yang diduga sebagai lokasi judi tembak ikan
Peristiwa 3 jam lalu
Wesly Silalahi dan tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti SETARA Institute.
Sumut 3 jam lalu
Menggagalkan peredaran narkotika, Polres Serdang Bedagai berhasil membekuk 2 orang terduga pelaku.
Kriminal 4 jam lalu