Jumat, 28 Agustus 2026

Astaga, Kasus Persetubuhan Semarga Hingga Melahirkan Masih Ditangani Polisi

P. Silalahi - Jumat, 10 Juli 2026 15:05 WIB
Astaga, Kasus Persetubuhan Semarga Hingga Melahirkan Masih Ditangani Polisi
facebook @Sidikalang Dairi
Pelaku kasus persetubuhan semarga yang diamankan pihak kepoolisian.

POSMETRO MEDAN- Satreskrim Polres Dairi terpaksa mengamankan seorang pria berinisial BG (38) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya hingga korban melahirkan seorang bayi laki-laki.

Terduga pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres setempat di kediamannya pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dan kini sudah mendekam di tahanan Polres Dairi untuk menjalani proses hukum

Korban sebelumnya melahirkan bayi laki-laki melalui operasi sesar di RSUD Sidikalang pada Senin (29/6/2026).

Baca Juga:

Saat ini korban mendapat pendampingan intensif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Dairi.

Baca Juga:

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Dairi, dr Nita Sitohangdalam sebuah postingan anonim facebook @sidikalangdairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 10 Juli 2026 mengatakan bayi yang dilahirkan memiliki panjang badan 46 sentimeter dengan berat 2.700 gram.

"Saat ini kami masih di Dinas Sosial Sumut untuk kepentingan bayi. Sampai saat ini, bayi sehat dan tetap dalam perawatan," tulis dr Nita Sitohang.

Diketahui penangkapan pelaku dilakukan setelah penyidik memperoleh perkembangan dalam proses penyelidikan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung membawa terduga pelaku ke Markas Polres Dairi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/191/V/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2026. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak.

Kapolres Dairi lewat Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan mengatakan penyidik sempat mengalami kendala karena korban maupun pihak keluarga belum bersedia mengungkap identitas pelaku.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedsos
Tujuh Siswa MAN Dairi Ukir Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Pencak Silat Sumut Open 2026
Seorang Diduga PPPK Pemkab Dairi Melawan saat Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Huta Rakyat
Moment Wakapolres Dairi Pulihkan Mental 2 Bocah Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang
Terungkap! Bocah yang Dianiaya di Dairi Kakak Beradik, Pelaku Bibinya Sendiri
komentar
beritaTerbaru