Sabtu, 05 September 2026

Astaga! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Ala Sum Kuning, Modusnya Diduga Dibuat Mabuk

Faliruddin Lubis - Minggu, 12 Juli 2026 00:12 WIB
Astaga! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Ala Sum Kuning, Modusnya Diduga Dibuat Mabuk
Ist//Dimadura
Polres Sampang, saat menangkap pelaku kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi secara bertahap menangkap para tersangka. Sebanyak tujuh orang diamankan pada 30 Juni 2026, dua orang pada 2 Juli 2026, satu orang pada 3 Juli 2026, serta dua tersangka lainnya pada penangkapan berikutnya.

Dengan penangkapan tersebut, total tersangka yang telah diamankan mencapai 12 orang.

Baca Juga:

"Identitas para pelaku yang masih buron sudah kami kantongi dan akan terus kami lakukan pengejaran," ucap Hartono.

Adapun 12 tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), dan AP (15).

Baca Juga:

Para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Sampang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Selain itu, pihaknya meminta para terduga pelaku yang hingga kini masih berstatus buron agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau para pelaku yang masih dalam pencarian agar segera menyerahkan diri. Kepolisian akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum," kata Hartono. (DIMADURA)

Tags
beritaTerkait
3 Pengedar Narkoba Binjai Tak Berkutik Kena Petik
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Kasus Upal
19 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pekanbaru Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Bareskrim Bongkar Kasino Terselubung, 71 Orang Diamankan
Jual Ineks Kupu-kupu, Eh Yang Beli Polisi, Nyangkutlah Bro
7 Pelaku Curas di 4 Lokasi di Langkat Digulung, 2 Sajam dan 2 Sepeda Motor Diamankan
komentar
beritaTerbaru