Selasa, 13 Oktober 2026

Cewek Tipu 51 Warga Modus Investasi, Uang Dipakai Bayar Utang

Faliruddin Lubis - Senin, 13 Juli 2026 12:17 WIB
Cewek Tipu 51 Warga Modus Investasi, Uang Dipakai Bayar Utang
IST
Tersangka saat diamankan.

Petugas kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Hasiholan mengatakan bahwa para korban memberikan uang kepada pelaku dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp 2 juta, Rp 10 juta hingga Rp 68 juta. Total keseluruhan uang korban yang diterima pelaku sebesar Rp 400 juta.

Baca Juga:

Penipuan ini dilakukan pelaku sejak Mei 2026 hingga Juli 2026. Namun, nyatanya, uang yang disetor oleh para korban tak juga dikembalikan.

"Modus pelaku adalah melakukan tipu muslihat dengan menawarkan list investasi bodong dengan iming-iming apabila mengirimkan uang Rp 1.000.000, maka akan dikembalikan Rp 2.000.000. Uang itu akan dikembalikan dalam jangka pendek yaitu 7 hari, 14 hari dan 30 hari," pungkasnya.(DetikSumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Wanita Tewas di Karaoke Neeta Kisaran, Polisi Selidiki Dugaan Overdosis
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Binjai Temukan Alat Isap Sabu dan Belasan Plastik Klip
Apes, Baru Terima Rp800 Ribu, Pria Ini Ditangkap Polisi
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81
komentar
beritaTerbaru