Demo Memanas Hingga Malam, Massa Main Bakar, Lempari Pagar Gedung DPR RI
Massa Melempari Pagar Gedung DPR RI dengan Kayu, Batu, dan Botol Minuman.
Peristiwa 34 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Padangsidimpuan - Seorang wanita berinisial MA (21) ditangkap karena menipu sekitar 51 warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) dengan modus investasi. Ternyata uang para korban dipakai pelaku untuk membayar utangnya.
Kasat Reskrim PolresPadangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke PolresPadangsidimpuan pada Jumat (10/7/2026). Sejauh ini, ada sekitar 51 orang yang menjadi korban investasi bodong pelaku. Total kerugiannya mencapai Rp 400 juta.
"Kerugian materil kurang lebih Rp 400.000.000 dengan korban 51 orang yang dilakukan oleh perempuan berinisial MA," kata Hasiholan, Minggu (12/7).
Baca Juga:
Hasiholan menyebut awalnya salah satu korban bernama Yuan Putri (19) melihat unggahan cerita pelaku di Instagram pada 5 Juli 2026 siang.
Dalam unggahan itu, pelaku menawarkan investasi dengan menjanjikan bila korban memberikan investasi sebesar Rp 1 juta, maka korban akan mendapatkan uang Rp 2 juta.
Baca Juga:
Korban pun tertarik dan memastikan soal keuntungan investasi tersebut. Pelaku pun berupaya untuk meyakinkan korban.
Alhasil, korban memberikan uang investasi sebesar Rp 10 juta dengan perjanjian, pelaku akan mengembalikan uang Rp 11,6 juta ke korban dalam kurun waktu 7 hari.
Lalu, pada 9 Juli 2026 malam, pelaku tak juga mengembalikan uang investasi itu. Pada saat yang bersamaan, korban menerima laporan bahwa ternyata sudah banyak orang yang menjadi korban penipuan pelaku.
"Pelapor mempertanyakan kepada terlapor soal uang yang sudah dikirimkannya. Terlapor menjelaskan tidak ada (uang) dan pelaku hanya untuk menutup utang-utang terlapor sebelumnya kepada orang lain," jelasnya.
Merasa geram, korban Yuan bersama korban lainnya mencari pelaku dan mengamankannya. Setelah itu, pelaku diboyong para korban ke PolresPadangsidimpuan. Usai menyerahkan pelaku, korban Yuan mewakili korban lainnya pun membuat laporan resmi.
Petugas kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Hasiholan mengatakan bahwa para korban memberikan uang kepada pelaku dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp 2 juta, Rp 10 juta hingga Rp 68 juta. Total keseluruhan uang korban yang diterima pelaku sebesar Rp 400 juta.
Penipuan ini dilakukan pelaku sejak Mei 2026 hingga Juli 2026. Namun, nyatanya, uang yang disetor oleh para korban tak juga dikembalikan.
"Modus pelaku adalah melakukan tipu muslihat dengan menawarkan list investasi bodong dengan iming-iming apabila mengirimkan uang Rp 1.000.000, maka akan dikembalikan Rp 2.000.000. Uang itu akan dikembalikan dalam jangka pendek yaitu 7 hari, 14 hari dan 30 hari," pungkasnya.(DetikSumut)
Massa Melempari Pagar Gedung DPR RI dengan Kayu, Batu, dan Botol Minuman.
Peristiwa 34 menit lalu
Pangdam I/BB Datang ke Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedia Sosial.
Sumut 50 menit lalu
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online.
Kriminal 54 menit lalu
Selangkah Lagi Pecah Bintang, Kombes Pol Reynold Hutagalung Kini Menjabat Kapolres Metro Jakpus.
Profil satu jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama pemerintah daerah seSumatera Utara menandatangani kesepakat
Sumut 3 jam lalu
Sebagai Rookie of the Year 2025, Aldeguer termasuk mencetak kemenangan perdana di MotoGP.
Sport 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pe
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyiapkan Rp4,25 miliar beasiswa bagi 7.000 pelajar SD dan SMP melalui
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten De
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., kembali turun langsung menjadi negosiator saat p
Medan 4 jam lalu