Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K lewat Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan setiap bentuk tindakan yang menghalangi proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana narkotika, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menindaklanjuti dugaan adanya pihak-pihak yang menghalangi proses penggeledahan. Kami mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan narkoba, bukan justru menghambat proses penegakan hukum," tegasnyaseperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Toba yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 14 Juli 2026.
Baca Juga:
Kini tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toba.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar