Kamis, 16 Juli 2026

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, 2 Tersangka Diamankan, 3 Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

P. Silalahi - Kamis, 16 Juli 2026 14:30 WIB
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, 2 Tersangka Diamankan, 3 Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
Facebook @Polres Karo
Terduga pengedar sabu di Polsek Berastagi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Berastagi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Sekretaris HIPMI Karo  Diduga Terlibat Penyekapan Dan Penyiksaan Anak Di Bawah Umur Hingga Tewas
Baru Belanja Sabu, Eh...Ketangkap Pula
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Karo Tewaskan Seorang Remaja
Residivis Pengedar Sabu Dicokok, Segini Barbutnya...
komentar
beritaTerbaru