MAN 1 Padangsidimpuan Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Murid Baru
POSMETRO MEDAN, Padangsidimpuan MAN 1 Padangsidimpuan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh murid baru Tahun Pelajaran 2026
Sumut 56 detik lalu
POSMETRO MEDAN- Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (12/7) sekitar pukul 11.30 WIB.Respons cepat atas laporan masyarakat kembali membuahkan hasil.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika siap edar, masing-masing berinisial M.J.G. (49) dan J.T.K. (43).
Selain itu, tiga pria yang berada di lokasi dan diduga sedang mengonsumsi sabu turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kapolsek Berastagi Kompol Henry D.B. Tobing, S.H., M.H menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kolam Renang.
"Menindak lanjuti informasi itu, saya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Berastagi untuk segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan observasi di lokasi, personel berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Kompol Henry dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 16 Juli 2026 .
Baca Juga:
Saat penggerebekan di sebuah rumah kos, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram yang disimpan di dalam dompet. Berdasarkan hasil interogasi awal, barang tersebut diduga merupakan milik tersangka berinisial J.T.K.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor milik tersangka M.J.G. yang terparkir di sekitar lokasi. Dari dalam bagasi sepeda motor, petugas menemukan tas berwarna oranye berisi 10 paket plastik klip sabu dengan berat bruto sekitar 1,88 gram. Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu bal plastik klip kosong, sebuah tas warna oranye bertuliskan One Heart, dompet cokelat, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta sebuah plester luka.
Seluruh tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan di lokasi karena diduga menggunakan narkotika akan dikoordinasikan dengan BNN Kabupaten Karo untuk menjalani asesmen dan proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek Berastagi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.***
POSMETRO MEDAN, Padangsidimpuan MAN 1 Padangsidimpuan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh murid baru Tahun Pelajaran 2026
Sumut 56 detik lalu
Duh, tukang bangunan dan pekerja dekorasi kompak mencuri sepedamotor, ternyata Masuk DPO kasus begal juga.
Kriminal 56 detik lalu
Pemkab Toba menyosialisasikan sekaligus menggelar Advokasi Akreditasi Perpustakaan.
Sumut 6 menit lalu
TMMD ke129 secara resmi dimulai, menjadi wujud nyata sinergi membangun pedesaan.
Sumut 21 menit lalu
Polres Labuhanbatu Selatan kasus dugaan peredaran sabu dan pil ekstasi
Peristiwa 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mengi
Sumut 46 menit lalu
Dekati generasi muda, Kapolsek Sorkam memberikan pembekalan bahaya narkoba hingga judi online di MPLS
Sumut 58 menit lalu
Bobby Nasution, adalah politikus dan pengusaha Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2025&ndash2030.
Profil satu jam lalu
Jalin Soliditas Antar Aparat Penegak Hukum, Kapolres Dairi Sambangi Kejari Dairi.
Sumut satu jam lalu
Boy Simamora Meninggal Dunia Bukan Karena Diterkam Buaya. Hal itu terungkap dalam gelar perkara di Polres Tapanuli Tengah.
Peristiwa satu jam lalu