Menurut keterangan yang disampaikan, korban pertama kali terhubung dengan tersangka FR melalui aplikasi MiChat sekitar pukul 03.30 WIB hari Jumat (10/7/2026). Setelah percakapan, korban menyetujui FR untuk mendatangi penginapannya di Apartemen Skyview.
Baca Juga:
Sekitar pukul 04.20 WIB, FR datang bersama temannya JS dan bertemu korban di lobi apartemen. Ketiganya kemudian naik ke kamar nomor 26, lantai 12. Korban memilih bersamanya JS, sehingga FR meminta uang cancel sebesar Rp400 ribu. Biaya untuk layanan JS ditetapkan sebesar Rp850 ribu, yang kemudian dikirim korban ke nomor rekening yang diberikan FR.
Baca Juga:
Setelah melakukan hubungan seksual selama 10 menit, korban merasa tidak puas dan meminta JS untuk menghisap kemaluannya. Setelah selesai, JS memanggil FR yang menunggu di depan kamar. Kedua tersangka kemudian meminta uang tambahan sebesar Rp4,5 juta kepada korban.
Korban menolak membayar, namun kedua tersangka terus memaksa. "Sini bang, sini uang BJ (blow job), sini lihat saldomu di handphonemu," ujar FR sambil mendekati korban. Korban menghindar dan mundur ke arah balkon, mengatakan, "Saya tidak ada uang. Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat ini."
Setelah korban membuka pintu balkon, FR malah menghasut, "Ya sudah loncat kalau berani ". Kedua tersangka kemudian keluar dari kamar, naik Grab, dan meninggalkan apartemen. Korban selanjutnya melompat dari lantai 12 dan meninggal dunia.
Tags
beritaTerkait
komentar