Selasa, 01 September 2026
ASN BPN Nias Utara Tewas Lompat dari Apartemen Skyview Medan

Cewek Michat yang jadi Tersangka Sudah 3 Kali Beraksi, 1 Dipakek 1 Lagi Cuma Dikasih Uang Cancel

Faliruddin Lubis - Kamis, 16 Juli 2026 10:40 WIB
Cewek Michat yang jadi Tersangka Sudah 3 Kali Beraksi, 1 Dipakek 1 Lagi Cuma Dikasih Uang Cancel
FB
Ini dia cewek yang jadi tersangka.

"Udah 1 x 24 jam belum dipanggil sebagai saksi, apakah aman?"

Baca Juga:

Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan pemerasan sebanyak 3 kali terhadap orang lain, antara lain, Bulan Maret 2026 di Hotel Four Points Medan, mendapatkan Rp1 juta, Bulan April 2026 di Hotel Grand Kanaya, mendapatkan Rp2,5 juta dan tanggal 10 Juli 2026 di Apartemen Sky View, mendapatkan Rp1,25 juta.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti masing - masing 3 unit handphone (iPhone warna perak, Vivo 1900, dan iPhone warna biru milik FR), 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, baju kaos, singlet, celana boxer, sepatu, dan topi baret, uang tunai sebesar Rp1,583 juta, dompet berisi KTP korban, NPWP, STNK, kartu ATM (BRI, BNI, Mandiri), BPJS, dan tiket pesawat

Baca Juga:

Kedua tersangka telah ditahan dan diduga pelaku kejahatan berdasarkan Pasal 462 KUHP yang mengatur penghasutan orang lain, untuk melakukan bunuh diri. Ancaman hukuman yang ditanggung adalah maksimal 4 tahun penjara. "Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " tandas AKBP Adrian Risky Lubis.(DAM/BBS)

Tags
beritaTerkait
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Kasus Upal
Kasatpol PP Kota Medan Rapat Koordinasi Dengan OPD Terkait Dumas Masyarakat
Politisi PKS Sri Rezeki Resmi Jadi Pimpinan DPRD Medan Sisa Periode 2024-2029
Rektor Ingatkan Masa Perkulihan Bangun Intelektual dan Karakter
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Medan Temui Mahasiswa Universitas Darma Agung yang Bertahan di Kantor LLDikti Sumut
komentar
beritaTerbaru