Polres Karo Ikut Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba"
Polres Karo Ikut Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba".
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang residivis narkotika memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 3,12 gram di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di depan BPK Efrata Pulu Ginting, pada Rabu 8 Juli 2026 malam sekira pukul 19.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut inisial Zu (60) warga Jalan Kartini Asrama Mahoni Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 8 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 Wib personil sat narkoba polres Pematangsiantar berhasil menungkapnya dengan mengamankan Zu sedang berdiri tepat di depan BPK Efrata Pulu Ginting.
Baca Juga:
Kemudian ditemukan barang bukti 5 paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu berat bruto 3,12 gram di atas tanah yang sebelumnya dicampakkan Zu menggunakan tangan kanannya, 1 unit Handphone (HP) merk Realme warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 100.000.
Diinterogasi Zu mengaku barang bukti itu memang miliknya sendiri dan sabu diperolehnya dari seorang pria yang biasa di panggil inisial L yang berada di belakang BPK Efrata Pulu Ginting.
Baca Juga:
Namun saat pengembangan, laki-laki panggilan L itu tidak ditemukan (dalam lidik) sehingga Zu beerta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini Zu sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP JU UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," Pungkas AKP Irwanta.***
Polres Karo Ikut Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba".
Sumut 6 jam lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Simalungun Pendampingi Penyerapan 10 Ton Jagung Petani ke Bulog Pematang Siantar.
Bisnis 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Masa depan bangsa terancam ketika nalar kritis dikalahkan oleh kepentingan material, politik transaksional, dan k
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemanfaatan biomassa menjadi salah satu peluang untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus meningkatkan pe
Sumut 8 jam lalu
POEMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan Penanaman 1.997
Sumut 9 jam lalu
POEMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan Penanaman 1.997
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Polri peduli lingkungan, keluarga besar Polsek Medan Kota, melaksanakan kegiatan Green Policing melalui aksi kerja
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDANSeliweran postingan atas diamankannya Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut Agung Ardiyanto oleh Tim Pengamanan Sumbe
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Komitmen membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel kembali membuahkan prestasi bagi Kantor Imigrasi Ke
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menghadiri peringatan Haul ke17 Tuan Guru Batak (
Medan 10 jam lalu