Kamis, 23 Juli 2026
Di Polresta Deli Serdang

Disuruh Beli Sabu Ditangkap, Yang Menyuruh pun Ikut Ditangkap juga...

P. Silalahi - Kamis, 23 Juli 2026 17:45 WIB
Disuruh Beli Sabu Ditangkap, Yang Menyuruh pun Ikut Ditangkap juga...
facebook @R anggi teamsniper
2 pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (13/7/2026), petugas mengamankan 2 orang pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan berawal sekitar pukul 17.30 WIB setelah personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Simpang Sidourip, Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Menindaklanjuti info berharga itu, petugas segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial A (36) sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:

Saat diperiksa,--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @R anggi teamsniper yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026-- petugas menemukan satu kotak rokok warna putih yang berisi satu plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18 gram, yang disimpan di dalam kantong celana pelaku.

Dari hasil interogasi awal, pelaku A mengakui sabu itu memang miliknya.

Ia juga menerangkan narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria di wilayah Percut Sei Tuan atas suruhan rekannya berinisial AH (44).

Berdasarkan keterangan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan pengembangan.

Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang dimaksud di Jalan Sadar, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pengedar Sabu di Rantauprapat Ini tak Berdaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barbut Narkotika, 8 Kg Sabu, 102 Kg Ganja, 159 Cartridge Pod
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dikirim Lewat Laut Gunakan Perahu Kayu
Duh, Kakak Adik Ini Kompak Jadi Pengedar Sabu di Belawan, Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba, Simpan Sabu dan Ganja di 2 Lokasi
komentar
beritaTerbaru