Rabu, 04 November 2026

Polsek Binjai Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor

P. Silalahi - Senin, 03 Agustus 2026 14:50 WIB
Polsek Binjai Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Oji
2 terduga pelaku curanmor yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Binjai Timur.

POSMETRO MEDAN- Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap dua orang pria pelaku yakni berinisial AR (40) dan HP (36) tanpa perlawanan di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB

Kasus bermula saat korban kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 5248 RAT yang diparkir di garasi rumah dalam kondisi stang terkunci dan cakram tergembok pada Selasa (14/7/2026) malam.

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang keesokan paginya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur.

Baca Juga:

Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Efendi menjelaskan, setelah melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku.

Keduanya kini diproses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Baca Juga:

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga. (Oji)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Seorang Pelaku Curanmor di Barus Ditangkap Polres Tapteng, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Polres Binjai Ungkap 4 Kasus Curanmor Tersangka Usia 15 Tahun
Polseķ Sianțar Barat Cek Dugaan Curanmor di Jalan Simbolon Tindaklanjuti Laporan CC 110
Polsek Binjai Kota Dor Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas
komentar
beritaTerbaru