Indonesia Ditahan Singapura 1-1, Juara Piala AFF Cuma Mimpi
Hasil Singapura vs Indonesia 11, Gol Ragnar Oratmangoen Tak Cukup, Garuda Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan- Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat, yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial R.I.S, warga Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 22.27 WIB. Kejadian bermula ketika Polres Asahan menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria dalam kondisi tergeletak, tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Korban dalam keadaan lemas dan tidak dapat bergerak, namun saat itu masih bernyawa.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lokasi, pria tersebut diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah masyarakat. Korban sebelumnya diduga masuk ke salah satu rumah warga yang kemudian dipergoki oleh masyarakat dan selanjutnya terjadi aksi penganiayaan.
Baca Juga:
Petugas kemudian mengamankan korban dan membawanya ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah tiba di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan R. I. S, personel bergerak melakukan pengejaran.
Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.42 WIB, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Rafi Kurnia Putra C, S.Tr.I.K., berhasil mengamankan R. I. S. di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Hasil Singapura vs Indonesia 11, Gol Ragnar Oratmangoen Tak Cukup, Garuda Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026.
Sport satu jam lalu
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Korban Meninggal Dunia.
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Taput Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga kesehatan fiskal daerah. Bupati
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jaksel Rayakan hari jadi ke 14 pada 8 Agustus 2026, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menggelar berbagai kegi
Inter-Nasional 3 jam lalu
Polisi Amankan Perempuan Diduga Buang Bayi di Tepi Sungai Asahan.
Peristiwa 3 jam lalu
Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Enda Simakasura Tegaskan Proyek Selesai dan Perubahan Sesuai Adendum.
Medan 4 jam lalu
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Pengawasan Kepatuhan Pembayaran Royalti di Rumah Bernyanyi Eleven Family Medan
Medan 6 jam lalu
Kapolres Dairi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berujung Maut di Tanah Pinem, dalam sebuah jumpa pers.
Peristiwa 6 jam lalu
Polres Labuhanbatu dan KNPI memperkuat sinergitas menjaga keamanan.
Sumut 6 jam lalu
Polsek Munte Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke81.
Sumut 6 jam lalu