Jumat, 07 Agustus 2026

Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diamankan

Faliruddin Lubis - Jumat, 07 Agustus 2026 22:13 WIB
Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diamankan
IST
Terduga Pelaku Diamankan Tim Jatanras Polres Asahan.

POSMETRO MEDAN,Asahan- Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat, yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial R.I.S, warga Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 22.27 WIB. Kejadian bermula ketika Polres Asahan menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria dalam kondisi tergeletak, tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Korban dalam keadaan lemas dan tidak dapat bergerak, namun saat itu masih bernyawa.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lokasi, pria tersebut diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah masyarakat. Korban sebelumnya diduga masuk ke salah satu rumah warga yang kemudian dipergoki oleh masyarakat dan selanjutnya terjadi aksi penganiayaan.

Baca Juga:

Petugas kemudian mengamankan korban dan membawanya ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah tiba di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan R. I. S, personel bergerak melakukan pengejaran.

Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.42 WIB, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Rafi Kurnia Putra C, S.Tr.I.K., berhasil mengamankan R. I. S. di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, melaksanakan gelar perkara, mengirimkan SPDP, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Asahan juga akan melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap RIS, melengkapi berkas perkara, melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum, serta mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Asahan. Polisi juga masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. (Metro9)

AsahanBeritaBerita KriminalBerita Peristiwa.Berita SosialEkonomiHeadlineKepolisianKeriminal

Tags
beritaTerkait
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Sayangkan Polrestabes Medan Terlalu Dini Simpulkan Kematian Mantan Istri Polisi sebagai Bunuh Diri
Ini Penampakan Ibu yang Buang Bayi di Rawang Panca Arga Asahan
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar, Sita 19,60 Gram Sabu Jadi Barbut
Awalnya Viral Dibegal, Eh...Ternyata Dianiaya Karena Asmara
Pengunjung Tewas Dianiaya di Dairi, Pemilik Kafe Remang Ditangkap Polisi
Eksekutor Ngaku Dibayar Rp90 Juta Oleh Adik Kandung Korban
komentar
beritaTerbaru