Zakat ASN Deli Serdang Bantu Nek Ngateni Punya Rumah Layak
POSMETRO MEDAN, Namorambe Rumah layak huni mulai dibangun untuk Nek Ngateni, warga Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namorambe, melalui bantuan z
Sumut 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang - DitresnarkobaPolda Sumut mengamankan sekitar 169 kilogram ganja yang diduga dibawa dari Provinsi Aceh. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 3 orang pelaku.
"Jumlah keseluruhan (ganja) 169.600 gram," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Minggu (9/8/2026).
Andy menyebut pengungkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (8/8). Awalnya petugas kepolisian menerima informasi soal adanya pengiriman ganja menggunakan mobil dari Aceh menuju Medan.
Baca Juga:
Petugas kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan memberhentikan mobil Avanza yang diduga membawa narkoba itu saat melintas di Dusun X Jalan Pelita Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal sekira pukul 16.45 WIB.
Polisi menemukan ada dua orang yang berada di dalam mobil itu. Saat digeledah, ditemukan 65 bungkus ganja yang diperkirakan seberat 52 kg.
Baca Juga:
"Dari penggeledahan mobil, tim berhasil dapat ditemukan dua karung goni yang di dalamnya terdapat 65 bungkus bal lakban warna cokelat yang diduga berisikan ganja dengan berat 52.000 gram," jelasnya.
Selain mengamankan ganja itu, petugas kepolisian juga menangkap dua pelaku yang membawa ganja tersebut. Keduanya, yakni RD (43) dan MJ (41). Kedua pelaku ini merupakan warga Provinsi Aceh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, barang haram itu diperoleh keduanya dari seorang warga di Aceh Timur. Para pelaku mengaku disuruh untuk mengantar narkoba itu.
Petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke salah perumahan di Jalan Pelita itu. Saat pengembangan, petugas menangkap pelaku berinisial YJ (36) yang diduga telah menerima ganja dari dua pelaku sebelumnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni 1 kardus berisi 57,6 kg ganja, keranjang plastik berisi 40,8 kg ganja, 1 kardus berisi 18,4 kg ganja, dan 1 ember berisi 800 gram ganja. Dengan begitu, total keseluruhan ganja yang disita polisi dari ketiga pelaku adalah 169, 6 kg.
POSMETRO MEDAN, Namorambe Rumah layak huni mulai dibangun untuk Nek Ngateni, warga Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namorambe, melalui bantuan z
Sumut 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Namorambe Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mengembangkan budidaya bawang merah di Kecamatan Namorambe. Penanaman
Sumut 31 menit lalu
POLSEK SORKAM SELIDIKI PENEMUAN MAYAT DI PANTAI BINASI TAPTENG.
Peristiwa 2 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut 3 jam lalu
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas.
Medan 4 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Ber
Medan 5 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Amankan 1,36 Gram Barang Bukti
Peristiwa 5 jam lalu
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir.
Sumut 5 jam lalu
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar.
Sumut 6 jam lalu