Raker JULEHA SUMUT Perkuat Kepengurusan Daerah, Satukan Langkah dan Komitmen Organisasi
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Wilayah Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja (Raker) Juleha Sumut d
Medan 21 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang - DitresnarkobaPolda Sumut mengamankan sekitar 169 kilogram ganja yang diduga dibawa dari Provinsi Aceh. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 3 orang pelaku.
"Jumlah keseluruhan (ganja) 169.600 gram," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Minggu (9/8/2026).
Andy menyebut pengungkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (8/8). Awalnya petugas kepolisian menerima informasi soal adanya pengiriman ganja menggunakan mobil dari Aceh menuju Medan.
Baca Juga:
Petugas kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan memberhentikan mobil Avanza yang diduga membawa narkoba itu saat melintas di Dusun X Jalan Pelita Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal sekira pukul 16.45 WIB.
Polisi menemukan ada dua orang yang berada di dalam mobil itu. Saat digeledah, ditemukan 65 bungkus ganja yang diperkirakan seberat 52 kg.
Baca Juga:
"Dari penggeledahan mobil, tim berhasil dapat ditemukan dua karung goni yang di dalamnya terdapat 65 bungkus bal lakban warna cokelat yang diduga berisikan ganja dengan berat 52.000 gram," jelasnya.
Selain mengamankan ganja itu, petugas kepolisian juga menangkap dua pelaku yang membawa ganja tersebut. Keduanya, yakni RD (43) dan MJ (41). Kedua pelaku ini merupakan warga Provinsi Aceh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, barang haram itu diperoleh keduanya dari seorang warga di Aceh Timur. Para pelaku mengaku disuruh untuk mengantar narkoba itu.
Petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke salah perumahan di Jalan Pelita itu. Saat pengembangan, petugas menangkap pelaku berinisial YJ (36) yang diduga telah menerima ganja dari dua pelaku sebelumnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni 1 kardus berisi 57,6 kg ganja, keranjang plastik berisi 40,8 kg ganja, 1 kardus berisi 18,4 kg ganja, dan 1 ember berisi 800 gram ganja. Dengan begitu, total keseluruhan ganja yang disita polisi dari ketiga pelaku adalah 169, 6 kg.
"TKP kedua ini merupakan hasil pengembangan," jelasnya.(DetikSumut)
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Wilayah Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja (Raker) Juleha Sumut d
Medan 21 menit lalu
Polisi Amankan 169 Kg Ganja dari Aceh di Deli Serdang, 3 Pelaku Ditangkap.
Kriminal satu jam lalu
Pengurus Provinsi (Pengprov) Perguruan Shokaido Sumatera Utara memberikan penghargaan berupa DAN Kehormatan kepada Ketua Umum KONI Medan.
Sport 2 jam lalu
Perkuat Persatuan, Rommy Van Boy Ajak Warga Tolak LGBT.
Medan 2 jam lalu
Tragedi Drag Race di Upai Kotamobagu Mobil Peserta Hantam Penonton, 7 Tewas dan 9 Lukaluka.
Peristiwa 2 jam lalu
Viral! Maling Bobol Rumah Warga Malah Tertidur Pulas di Lampung.
Peristiwa 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba. Setelah sebelum sarang
Medan 13 jam lalu
Pesawat Raksasa Airbus A380 Mendarat Perdana di Bandara Soetta
Inter-Nasional 15 jam lalu
Bazar Sepekan Hadir di CitraLand City Sampali, Sajikan Kuliner, Produk UMKM dan Beragam Promo.
Sumut 15 jam lalu
Aktivitas Kegempaan Gunung Sinabung Menurun, BPBD Karo Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Patuhi Rekomendasi.
Sumut 15 jam lalu