Selasa, 11 Agustus 2026

Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk

Faliruddin Lubis - Selasa, 11 Agustus 2026 08:41 WIB
Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk
HP/Ist
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

Tak lama berselang, Iptu Khairul Fijri pun mendapat informasi, bahwa sepeda motor korban tersebut saat itu ada di kawasan Jalan Jermal XV, sedang dikendarai seorang laki-laki, dan petugas pun bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor korban tersebut, dengan mematahkan kunci stang sepeda motor korban.

Baca Juga:

Usai kunci stang terbuka, tersangka mendorong sepeda motor tersebut, dan segera meninggalkan rumah korban, pelaku juga mengaku pernah dihukum dua kasus pencurian sepeda motor dan ditahan di Polsek Medan Area. Ia sempat menjalani hukuman 2,5 tahun dan hukuman kedua selama 2.3 tahun kurungan penjara.

Saat pelaku kini sudah ditahan di sel tahanan Mako Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut.(Hap)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Langsung Diamankan
Residivis Curanmor di Medan Johor Ditangkap, Sikat Motor dari Teras Rumah
Buang Bayi Di Pinggir Sungai Bingei Binjai, Seorang Bidan dan Pria Ditangkap
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Dairi, Cegah Kejahatan C3 dan Jaga Kamtibmas
Viral! Maling AC di Sir Salon Diciduk Tekab Polsek Medan Kota
Pria Ini Diciduk Bongkar Rumah, Gerobak Jualan Molen Hingga Kompor Gas Habis Digas
komentar
beritaTerbaru