Sabtu, 26 September 2026

Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk

Faliruddin Lubis - Selasa, 11 Agustus 2026 08:41 WIB
Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk
HP/Ist
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

Tak lama berselang, Iptu Khairul Fijri pun mendapat informasi, bahwa sepeda motor korban tersebut saat itu ada di kawasan Jalan Jermal XV, sedang dikendarai seorang laki-laki, dan petugas pun bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor korban tersebut, dengan mematahkan kunci stang sepeda motor korban.

Baca Juga:

Usai kunci stang terbuka, tersangka mendorong sepeda motor tersebut, dan segera meninggalkan rumah korban, pelaku juga mengaku pernah dihukum dua kasus pencurian sepeda motor dan ditahan di Polsek Medan Area. Ia sempat menjalani hukuman 2,5 tahun dan hukuman kedua selama 2.3 tahun kurungan penjara.

Saat pelaku kini sudah ditahan di sel tahanan Mako Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut.(Hap)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas
Polsek Bangun Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor Kabur ke Riau
3 Terduga Pelaku Curanmor di Deli Serdang Ditangkap, Diburu Hingga Tanah Karo
Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Pasar 10 Tembung Gang Ikhlas
Sindikat Komplotan Curanmor Medan dan Tebing Tinggi Diringkus, 5 Pelaku 'Gol', 2 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
Pelaku Curanmor di Warung Sembako Percut Seituan Tak Berkutik Saat Diringkus
komentar
beritaTerbaru