Anggota DPRD Medan Fauzi SH: Jangan Heboh di Awal di Akhir Masuk Angin...
Usut Tuntas Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Menjerat Eks Camat Medan Timur
Medan 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan --- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, berhasil meringkus satu tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dari kawasan Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan.
Dari informasi yang berhasil dirangkum wartawan media ini, pelaku yang diamankan itu berinisial AA ( 31), ia merupakan warga Jalan H.M Jhoni, Kecamatan Medan Kota, dan merupakan seorang residivis kasus sama (curanmor).
Pelaku AA juga pernah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, dan telah dua kali menjalani hukuman.
Baca Juga:
Kepada wartawan media ini, Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Khairul Fijri Lubis, mejelaskan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi No: LP/ B / 478 / VIII /2026/SPKT/Polsek Medan Area tanggal 8 Agustus 2026, korban sendiri bernama Rizky Ardiansyah ( 26), pegawai swasta, warga Jalan Puri, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.
"Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2023 BK 2038 ALH," jelas AKP M.Ainul Yaqin, Senin ( 10/8/2026).
Baca Juga:
Sambungnya, untuk kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Jumat, 7 Agustus 2026 sekira pukul 23:00 Wib, dari teras kediaman korban.
"Saat itu, korban yang baru sampai rumahnya memarkir sepeda motor di teras dan mengunci stang sepeda motor, lalu masuk ke dalam rumah," sambungnya.
Tidak berselang lama, korban keluar rumah guna memasukkan sepeda motornya tersebut, namun dia tidak melihat sepeda motor terparkir. Korban panik dan menghubungi rekan-rekanya guna mencari sepeda motornya, namun tidak berhasil menemukan sepeda motor tersebut.
"Setelah merasa telah menjadi korban kejahatan ia pun segera membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area," tambahnya.
Berbekal laporan resmi korban, selanjutnya, Kanit Reskrim Tekab Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fijri Lubis dan tim pun segera turun kelokasi kejadian melakukan penyelidikan.
Tak lama berselang, Iptu Khairul Fijri pun mendapat informasi, bahwa sepeda motor korban tersebut saat itu ada di kawasan Jalan Jermal XV, sedang dikendarai seorang laki-laki, dan petugas pun bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor korban tersebut, dengan mematahkan kunci stang sepeda motor korban.
Usai kunci stang terbuka, tersangka mendorong sepeda motor tersebut, dan segera meninggalkan rumah korban, pelaku juga mengaku pernah dihukum dua kasus pencurian sepeda motor dan ditahan di Polsek Medan Area. Ia sempat menjalani hukuman 2,5 tahun dan hukuman kedua selama 2.3 tahun kurungan penjara.
Saat pelaku kini sudah ditahan di sel tahanan Mako Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut.(Hap)
Usut Tuntas Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Menjerat Eks Camat Medan Timur
Medan 3 menit lalu
Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman.
Medan 50 menit lalu
Tekab Polsek Medan Area Ringkus Residivis Curanmor, Lokasinya Dari Kawasan Jermal XV
Kriminal satu jam lalu
Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres bilang Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian.
Sumut 10 jam lalu
Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 kg.
Sumut 10 jam lalu
Dandim 0207/Simalungun Hadiri Penutupan Asia Pacific Rally Championship 3rd Round, di Kab. Simalungun.
Sumut 10 jam lalu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan.
Peristiwa 11 jam lalu
Jasad Pria Ditemukan Hanyut di Tapanuli Tengah, Diduga Sempat Melompat ke Sungai.
Peristiwa 11 jam lalu
Pak Nehe memohon dipanggil ke istana karena dia yang ada di uang Rp1.000, TAPI BELUM PERNAH KE ISTANA
Profil 11 jam lalu
Kisah Pengusaha Aceh yang Sumbangkan 28 Kg Emas ke Monas.
Profil 12 jam lalu