Sabtu, 03 Oktober 2026

Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng

P. Silalahi - Kamis, 13 Agustus 2026 02:00 WIB
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
facebook @Humas Polres Tapteng
Pengedar sabu berinisial HMP (32) yang berprofesi sebagai nelayan.

POSMETRO MEDAN– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Jend. Faisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu (9/8/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba AKP J. Munthe, S.H.,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @humas polres tapteng yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 13 Agustus 2026 -- menyampaikan tersangka yang diamankan berinisial HMP (32), seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kelurahan Aek Tolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan kerap terjadinya aktivitas transaksi atau penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut," ujar Kasat Resnarkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka HMP tanpa perlawanan.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan lokasi sekitar tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 1,14 gram, 1 unit handphone merk Infinix warna silver, 1 set alat hisap (bong), 1 buah gunting, serta 2 buah plastik bening kosong.

"Saat ini tersangka HMP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sorkam Barat, 12,50 Gram Barang Bukti Disita
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Duh... Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai
komentar
beritaTerbaru
Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat

Global 5 jam lalu