Jumat, 14 Agustus 2026

Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng

P. Silalahi - Kamis, 13 Agustus 2026 02:00 WIB
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
facebook @Humas Polres Tapteng
Pengedar sabu berinisial HMP (32) yang berprofesi sebagai nelayan.

POSMETRO MEDAN– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Jend. Faisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu (9/8/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba AKP J. Munthe, S.H.,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @humas polres tapteng yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 13 Agustus 2026 -- menyampaikan tersangka yang diamankan berinisial HMP (32), seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kelurahan Aek Tolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan kerap terjadinya aktivitas transaksi atau penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut," ujar Kasat Resnarkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka HMP tanpa perlawanan.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan lokasi sekitar tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 1,14 gram, 1 unit handphone merk Infinix warna silver, 1 set alat hisap (bong), 1 buah gunting, serta 2 buah plastik bening kosong.

"Saat ini tersangka HMP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
Lolos Setelah Berpindah-pindah Sampan di Jalur Laut, Eh Ketangkap Masuk Jalur Darat
Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu, Nih Barang Buktinya!
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan
Pria Ini Diamankan Bawa 3,18 Gram Sabu
Digerebek..!!! 3 Pria di Aek Kanopan Timur Diamankan, Sabu 1,99 Gram Disita
komentar
beritaTerbaru