Penemuan mayat bayi laki-laki di belakang rumah majikanya tersebut, sempat menghebohkan warga. Bayi yang baru saja lahir itu ditemukan di dalam kotak.
Penemuan itu lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama setelah penemuan itu, polisi bisa mendeteksi pelaku pembuangan yang juga merupakan orang tua bayi tersebut.
Baca Juga:
Bayi tersebut ditemukan, Selasa (10/2/2026) pagi. Mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah tempat bayi tersebut ditemukan.
Mayat bayi itu ternyata dibuang oleh ibunya bernama Siti. Ibunya merupakan seorang ART di rumah tersebut atau rekan dari ART yang pertama kali menemukan mayat bayi itu. Bayi dibuangnya di belakang rumah tempat ia tinggal, tapi di dalam kotak.
Baca Juga:
Petugas kepolisian pun menyelidiki penemuan bayi itu dan menginterogasi sejumlah orang yang berada di komplek tersebut. Saat penyelidikan itu, polisi menemukan bercak darah di pakaian Siti dan di dalam kamar mandi rumah tersebut.
Berdasarkan pengakuan rekan ART tersebut, Siti memang pergi ke kamar mandi sekira pukul 03.30 WIB dengan alasan ingin buang air besar. Ternyata saat itulah Siti melahirkan bayinya. Setelah itu, bayi itu diletakkannya di belakang rumah majikannya.
Kemudian, Siti diinterogasi, benar dia telah melahirkan bayi sekitar pukul 03.30 WIB di kamar mandi tanpa pertolongan orang lain. Menurut keterangan Siti, bayi tersebut meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan Siti, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Pelaku sudah bekerja di rumah itu sejak Juli 2025. Selama ini, pelaku berupaya menutupi soal kehamilannya, sehingga majikannya atau rekannya tidak mengetahui Siti dalam keadaan hamil.
Setelah bayi tersebut ditemukan, kemudian bayi itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Selain itu, pelaku juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.(DetikSumut)
Tags
beritaTerkait
komentar