Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pariaman -Masih ingat kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tahun 2024 silam.
Nah, pelakunya Indra Septriaman alias In Dragon, dituntut hukuman mati. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap, perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
Baca Juga:
"Dengan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan dalam persidangan ini, maka jaksa penuntut umum menyatakan perbuatan terdakwa tergolong keji dan tidak berperikemanusiaan, kami mengajukan tuntutan hukuman pidana mati kepada terdakwa," kata Ketua tim JPU, Bagus Priyonggo dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7/2025) siang.
Sidang perkara yang menjerat In Dragon ini sudah berlangsung sejak 15 April lalu dan kini memasuki tahap tuntutan. Sidang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pariaman yang bertindak sebagai Ketua Majelis, Dedi Kuswara, dengan anggota Syofianita dan Sherly Risanty.
Baca Juga:
Selama persidangan, jaksa telah menghadirkan sejumlah saksi bersama barang bukti, termasuk juga mendengarkan kesaksian ahli.
Bagus Priyonggo yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman itu menyebut, tuntutan maksimal untuk In Dragon karena perbuatan terdakwa tergolong keji dan tidak berperikemanusiaan.
Selain perbuatannya saat menghabisi Nia Kurnia Sari, terdakwa juga telah berulang kali melakukan perbuatan melawan hukum, mulai dari pencurian, asusila dan narkotika.
"Apa yang dilakukan terdakwa sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Terdakwa juga telah beberapa kali dijatuhi pidana," katanya.
Penerapan pasalnya adalah 340 KUHP dan 285 KUHP. "Tuntutan yang kami berikan Adalah tuntutan akumulatif. Harapan kami, sesuai dengan rasa keadilan dan ini pantas untuk diberikan," katanya lagi.
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 2 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 4 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 6 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 7 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 12 jam lalu