Jumat, 18 Juli 2025

Edarkan Narkoba Jenis Ekstasi, Dua Pria Ditangkap Polres Binjai

Administrator - Rabu, 09 Juli 2025 09:53 WIB
Edarkan Narkoba Jenis Ekstasi, Dua Pria Ditangkap Polres Binjai
Ist/Oji
Keduanya berinisial ADL (27) dan MR (22), ditangkap di Dusun Emplasmen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

POSMETRO MEDAN,Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi. Keduanya berinisial ADL (27) dan MR (22), ditangkap di Dusun Emplasmen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pada Selasa malam (8/7/2025). Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat personel Satres Narkoba yang dipimpin Ipda Eddy Supratman, SH, tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Binjai.

Saat melintas di Jalan Jenderal Jamin Ginting, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi. Saat hendak dihentikan, pengendara justru tancap gas dengan kecepatan tinggi, sehingga tim melakukan pengejaran di tengah suasana malam yang sepi.

Baca Juga:

Setibanya di Dusun Emplasmen, Desa Kwala Mencirim, kendaraan berhasil dihentikan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

6 butir pil ekstasi warna merah muda dengan berat bersih 2,18 gram

Baca Juga:

4 butir pil ekstasi warna putih dengan berat bersih 1,20 gram

1 unit ponsel merek OPPO warna biru

1 unit sepeda motor Yamaha MT 25 tanpa plat nomor

Dalam pemeriksaan, ADL diketahui merupakan warga Jalan Gunung Singgalang, Beguldah II, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, sementara MR merupakan warga Dusun Bukit Payung I, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Keduanya mengaku bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Binjai.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Terkait Pengadaan Obat dan Pengadaan Barang, dr Juliana MM: Lakukan Sesuai Peraturan Presiden Nomor  16 tahun 2018
Ditangkap Saat Hendak Dugem, Polsek Medan Baru Amankan 5 Remaja Pelaku Curas di Polonia
Tersangka Tusuk Pemotor di Langkat Cemburu Pacarnya Dibonceng, Tapi, Sepeda Motor Korban Disikat Juga
Bupati Langkat Syah Afandin Dorong CSR Fokus Tekan Kemiskinan Ekstrem
Syaf Afandin Tegaskan Komitmen Memajukan Kebudayaan Langkat
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas di Polres Langkat
komentar
beritaTerbaru