Rabu, 19 Agustus 2026

Ini Bukti Kapolda Sumatera Utara Anti Narkoba dan Begal

P. Silalahi - Rabu, 19 Agustus 2026 11:51 WIB
Ini Bukti Kapolda Sumatera Utara Anti Narkoba dan Begal
wik
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba baru-baru ini.

Ia menyebut pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus diperintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba maupun Satresnarkoba di wilayah.

"Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini," tegas Kapolda.

Baca Juga:

Jenderal bintang dua ini menyebut, personel di lapangan tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, langkah itu diperlukan mengingat kejahatan narkotika telah mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga:

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menambahkan, selain melakukan pengungkapan ribuan kasus narkoba, pihaknya juga mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba.

Sejumlah pelaku telah ditangkap, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kapolda berharap komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku kejahatan narkoba maupun terhadap oknum anggota yang melanggar hukum, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa Polda Sumut serius mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dari catatan POSMETRO MEDAN, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran, termasuk Polrestabes Medan, menggencarkan penindakan tegas terhadap kejahatan jalanan dan begal.

Sepanjang tahun 2026, ratusan kasus berhasil diungkap, seperti penangkapan 145 tersangka dalam 36 hari operasi oleh Polrestabes Medan serta pengungkapan komplotan geng motor dengan 25 TKP di Medan dan Deli Serdang oleh Polda Sumut.

Sementara untuk penumpasan bandit jalanan, Kapolda menyebut fokus kepada hasil penindakan terbaru. Semisal operasi Geng Motor & Begal (Pertengahan 2026). Polda Sumut, klaim Whisnu, meringkus 7 anggota komplotan begal yang beraksi di lebih dari 25 lokasi di Medan, Deli Serdang, dan Langkat dengan barang bukti senjata tajam.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dari Sumatera Utara untuk Nusa Tenggara Timur, Kepedulian tak Mengenal Jarak
BNN Musnahkan Ladang Ganja 12 Hektar di Nagan Raya, Aceh
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
komentar
beritaTerbaru