Jumat, 15 Mei 2026

Polsek Kuala Tangkap Pelaku Curas yang Tikam Korban di Desa Namo Mbelin

Administrator - Jumat, 11 Juli 2025 23:15 WIB
Polsek Kuala Tangkap Pelaku Curas yang Tikam Korban di Desa Namo Mbelin
TRG/Ist
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala, jajaran Polres Langkat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas.

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap setelah menikam korbannya dan membawa kabur sepeda motor Honda Verza bernomor polisi BH 57XX IA.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Korban, Kurniawan (30), warga desa setempat, mengalami luka tusuk di bagian perut akibat ditikam pelaku saat mencoba mempertahankan sepeda motornya.

Baca Juga:

Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Kuala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku yang diketahui berinisial IS (39), warga Kecamatan Kuala, segera menjadi target pencarian.

Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, IS diketahui melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Tanpa membuang waktu, tim Polsek Kuala melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sigap jajaran Unit Reskrim Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami tegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dan kejahatan jalanan akan kami tindak tegas. Polres Langkat hadir untuk menjamin rasa aman dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila melihat atau menjadi korban tindak kriminal," ujar AKP Rajendra.

Saat ini, pelaku IS sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya.(TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polsek Bahorok Amankan Residivis Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terseret 30 Meter Tertabrak KA di Rel Tanpa Palang Helvetia
Tangan Siswa SMA Dikelewang Begal di Binjai Barat, Pelakunya 3 Orang
Sepeda Motor dan Bus Sartika Group Tabrakan di Jalinsum Asahan, Remaja 14 Tahun Luka Berat
Satres Narkoba Polres Langkat Sikat Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
komentar
beritaTerbaru