Sabtu, 06 September 2025

Tersangka, Mantan Dirut Bank Sumut Babay Farid Wajdi Ditahan di Rutan Salemba

Administrator - Rabu, 23 Juli 2025 13:48 WIB
Tersangka, Mantan Dirut Bank Sumut Babay Farid Wajdi Ditahan di Rutan Salemba
Istimewa
Mantan Dirut Bank Sumut Babay Farid Wajdi.

Babay diduga tidak mempertimbangkan kewajiban utang MTN Sritex yang akan jatuh tempo di BRI. Tidak melakukan analisis kelayakan kredit sesuai norma umum perbankan.

Nurcahyo menyebut tersangka Babay Farid Wazadi berperan sebagai pejabat yang berwenang untuk memutus pemberian kredit berdasarkan analisa kelayakan. Namun, Babay tak mempertimbangkan masih adanya utang Sritex kepada BRI sebelum pencairan dilakukan. Dalam proses pemberian kredit tersebut, Babay juga tak meneliti lebih dulu keuangan Sritex.

Akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Banten, PT Bank DKI Jakarta dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028 yang saat ini sedang dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Babay pada Juni 2025 menjelaskan pengunduran dirinya dari Dirut Bank Sumut tidak ada tekanan atau instruksi dari pihak manapun atau siapapun.

"Saya itu tidak ada tekanan, instruksi juga (pengunduran diri). Terus juga gak ada kaitannya dengan Sritex, gak ada," tambahnya.

Setelah pengunduran diri ini, Babay mengakui akan fokus pada karya tulis ilmiahnya.

"Satu saya mau menyelesaikan disertasi saya yang sudah terkatung-katung itu saya selesaikanlah, saya edit dalam beberapa bulan ini, 3 atau 6 bulan ini. Saya fokus itu," ujarnya.

(Rez/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru