Jumat, 05 September 2025

7 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Patumbak Ditangkap Lagi Ngecak Sabu

Administrator - Minggu, 27 Juli 2025 13:48 WIB
7 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Patumbak Ditangkap Lagi Ngecak Sabu
Istimewa
Tim Polsek Patumbak menangkap Abul, pelaku pembunuhan 7 tahun lalu.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Kasus pembunuhan yang satu ini bisa dibilang sangat sadis. Pasalnya, jasad korban sampai dibuang ke sumur dan ditimpa pemberat berupa batu yang diisi di dalam goni.

Aksi tindak pidana keji tersebut terjadi di Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Jasad korban baru ditemukan satu bulan kemudian, tepatnya pada Selasa 27 November 2018 silam, sekira pukul 17.15 WIB. Adapun yang menjadi korbannya adalah Afri Winata Tarigan (27).

Polsek Patumbak yang melakukan penyelidikan sebelumnya telah menangkap satu dari dua pelaku. Kedua pelaku diketahui merupakan abang beradik kandung yang sudah berpencar melarikan diri. Pelaku yang lebih dulu ditangkap yakni Wira Dharma alias Uweng yang melarikan diri ke Jalan Garu I, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, satu minggu setelah penemuan jasad korban.

Baca Juga:

Kanitreskrim Polsek Patumbak, Iptu M. Yusuf Dabutar mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku lagi yang merupakan adik dari pelaku Wira Dharma alias Uweng. Setelah tujuh tahun ke sana kemari bersembunyi dan sudah menjadi DPO polisi, pelaku Hasbul Khair alias Abul (35) akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku Abul ditangkap saat berada di belakang rumahnya di Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Jumat (22/7/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:

"Kita mendapat informasi bahwa pelaku baru saja kembali ke rumahnya dari Kabanjahe, Tanah Karo. Kemudian kita langsung menuju ke lokasi," kata Iptu M Yusuf, Sabtu (24/7/2025) siang.

"Saat akan mau ditangkap pelaku sedang duduk-duduk sambil ngecak sabu dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah gunting yang sudah ditajamkan sambil mengarahkan kepada petugas dan hampir melukai anggota," tambahnya.

Mendapat perlawanan yang membahayakan dari pelaku, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara guna mengobati luka tembak. Selain gunting, petugas juga mengamankan barang bukti tiga paket besar sabu milik tersangka.

"Dari hasil interogasi, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara membalut korban dengan seprai lalu diikat menggunakan kawat. Selanjutnya, pada subuh hari tersangka membuang korban ke dalam sumur bekas dan ditimpa menggunakan goni berisi batu agar mayat korban tidak mengambang," ungkapnya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Tekab Polsek Patumbak Lumpuhkan Satu Pelaku Bongkar Rumah Kosong, Dua DPO
Polrestabes Medan dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Beras
Cewek ABG Dibujuk Rayu Lewat Chatting Lalu Dicabuli di Losmen, Anak Besitang Ditangkap Polres Langkat
Hotman Paris Ngamuk, Akhirnya Pendeta di Blitar yang Lecehkan 4 Anak Sopirnya Jadi Tersangka
Curi Sepada Motor Polisi, Residivis Spesialis Curanmor Ditembak
KSJ Minta Tuntaskan Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Polres Batu Bara
komentar
beritaTerbaru