Sabtu, 06 September 2025

Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting

Administrator - Selasa, 29 Juli 2025 13:17 WIB
Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Topan Obaja Putra Ginting saat meninjau proyek di Sumut belum lama ini.

Budi menambahkan, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk melacak pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Disinggung tentang sosok berpengaruh yang bisa memberi perintah kepada Topan Ginting yang notabene merupakan pejabat teras di Pemprov Sumut, Budi menegaskan bahwa hal itu masih menjadi materi pendalaman.

Baca Juga:

"Semuanya masih didalami dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi, termasuk juga tersangka," jelasnya.

Kasus ini, yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT), telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

Baca Juga:

1. Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)

2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK);

3. Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut);

4. M Akhirun Efendi Piliang (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup);

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora)--anak dari Akhirun Piliang.

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan dan preservasi jalan di Dinas PUPR Sumut serta di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
Panggil Bobby di Kasus OTT Kadis PUPR Sumut? Ini Kata Ketua KPK
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Perbakin Sumut Sebut Senjata Api Milik Topan Ginting Legal
Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera Digeledah KPK
komentar
beritaTerbaru