Sabtu, 06 September 2025

Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting

Administrator - Selasa, 29 Juli 2025 13:17 WIB
Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Topan Obaja Putra Ginting saat meninjau proyek di Sumut belum lama ini.

KPK menduga ada janji pemberian fee sebesar Rp 8 miliar kepada para pejabat, di mana Rp 2 miliar di antaranya telah ditarik oleh pihak swasta dan diduga akan didistribusikan.

Pemeriksaan Eks Bupati-Kapolres dan Kajari

Baca Juga:

OTT juga jadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar kongkalikong proyek lainnya di Sumut. KPK telah menggeledah kantor Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) dan kediaman Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Sari Harahap.

KPK juga melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat, antara lain:

Baca Juga:

- Eks Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.

- Eks Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi.

- Kajari Madina Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon.

Terkait pemanggilan Kajari Madina dan Kasi Datun, sampai saat ini belum berhasil dilaksanakan KPK karena terbentur mekanisme antar-lembaga.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iqbal dan Gomgoman pada Jumat, 18 Juli 2025 di Kantor BPKP Medan, namun batal dilaksanakan karena koordinasi antar-lembaga belum tuntas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut surat permohonan izin sudah dikirim ke Kejagung dan komunikasi berjalan baik.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
Panggil Bobby di Kasus OTT Kadis PUPR Sumut? Ini Kata Ketua KPK
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Perbakin Sumut Sebut Senjata Api Milik Topan Ginting Legal
Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera Digeledah KPK
komentar
beritaTerbaru