Sabtu, 06 September 2025

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di New Blue Star: Ada Ruangan Khusus Transaksi Narkoba

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 15:35 WIB
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di New Blue Star: Ada Ruangan Khusus Transaksi Narkoba
Far
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SH, SIK, saat pengungkapan kasus narkoba di THM New Blue Star.

* 19 bong (alat hisap)

* 6 unit timbangan elektrik

Baca Juga:

* Uang tunai hasil penjualan Rp 5,5 juta

* 2 unit HT (radio komunikasi) yang digunakan tim pengawas

Baca Juga:

"Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat," ungkap Kombes Pol Dr Jean Calvijn.

Hal ini menunjukkan determinasi kuat dari Polda Sumut untuk terus membongkar jaringan meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisir.

Calvijn menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment.

Langkah ini diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita online serta media sosial, dan menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

"Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat," tegas Calvijn.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Tersangka Narkotika, Gempar Selamat Alias Gompar  Jadi Buronan Polda Sumut
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Polda Sumut Tangkap 4  Orang Kurir Narkoba
komentar
beritaTerbaru