Austria Imbang Lawan Aljazair, Iran Pulang Kampung
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Wanita berinisial L (44), seorang instruktur Zumba tewas mengenaskan usai disiksa pacarnya, David Chandra (41), di Kota Medan, Sumatera Utara. Korban juga sempat dipaksa minum air kencing sendiri.
Peristiwa itu terjadi di lantai 3 rumah pelaku di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu diketahui petugas kepolisian dari informasi masyarakat.
Polisi mengatakan pelaku sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit bersama dua orang lainnya. Saat itu, korban disebut mengalami sakit. Namun, petugas kepolisian melihat ada kejanggalan dari luka yang dialami korban.
"Benar ditemukan ada seorang perempuan meninggal dunia, penuh luka, baik luka lebam, luka tusukan kecil di daerah kaki kanan-kiri, diduga dilakukan menggunakan gunting. Dari gunting yang kita temukan, ada bercak darah sedikit. Kemudian hasil visum, kita koordinasi dengan dokter, jelas, persamaannya sesuai," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, dilansir detikSumut, Rabu (27/8/2025).
Polisi pun menuju rumah pelaku untuk menyelidiki kasus itu. Setiba di sana, petugas menemukan banyak bercak darah, termasuk di tirai, tembok, lantai, dan seprai.
Pada saat kejadian, pelaku berada di rumah tersebut. Untuk menyelidiki peristiwa itu, petugas kepolisian pun membawa pelaku dan sejumlah saksi lainnya ke Polrestabes Medan. Setelah diselidiki, pelaku ternyata adalah David, pacar korban.
"Pelaku masih berada di situ. Lalu, kami mengamankan orang-orang yang berada di sekitar situ, termasuk pelaku bersama beberapa orang saksi," jelas Bayu.
Peristiwa itu sempat menggegerkan warga. Saat ini, petugas kepolisian telah menangkap pelaku. Berikut 10 fakta terkait kejadian itu:
1. Terjadi di Rumah Pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan peristiwa itu terjadi di lantai 3 rumah pelaku di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu diketahui petugas kepolisian dari informasi masyarakat.
"Bermula dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang perempuan menjadi korban tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Bayu saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (27/8).
2. Korban Penuh Luka
Bayu menyebut pihaknya langsung menuju rumah sakit usai menerima informasi tersebut. Saat itu, jasad korban ditemukan dengan penuh luka lebam dan luka tusuk.
Perwira menengah polri itu mengatakan pelaku sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit bersama dua orang lainnya. Saat itu, korban disebut mengalami sakit. Namun, petugas kepolisian melihat ada kejanggalan dari luka yang dialami korban.
"Benar ditemukan ada seorang perempuan meninggal dunia, penuh luka, baik luka lebam, luka tusukan kecil di daerah kaki kanan kiri, diduga dilakukan menggunakan gunting. Dari gunting yang kita temukan, ada bercak darah sedikit. Kemudian hasil visum, kita koordinasi dengan dokter, jelas, persamaannya sesuai," jelasnya.
3. Ditemukan Banyak Bercak Darah di Rumah
Polisi pun menuju rumah pelaku untuk menyelidiki kasus itu. Setibanya di sana, petugas menemukan banyak bercak darah, termasuk di tirai, tembok dan seprai.
"Tetapi karena adanya dugaan penganiayaan, maka kami tindak lanjuti. Kami cek TKP benar, di lantai 3, di kamar ada sisa bercak darah, baik di gorden, tembok, maupun di lantai, makanya kita amankan pel yang untuk membersihkan lantai," ujarnya.
4. Pelaku Diamankan
Pada saat kejadian, pelaku berada di rumah tersebut. Untuk menyelidiki peristiwa itu, petugas kepolisian pun membawa pelaku dan sejumlah saksi lainnya ke Polrestabes Medan. Setelah diselidiki, pelaku ternyata adalah David, pacar korban.
"Pelaku masih berada di situ. Lalu, kami mengamankan orang-orang yang berada di sekitar situ, termasuk pelaku bersama beberapa orang saksi," jelas Bayu.
5. Pelaku dan Korban Tinggal Bersama
Berdasarkan keterangan penjaga rumah pelaku, korban telah tinggal bersama pelaku sejak Desember 2024. Selama tinggal bersama, korban juga dikekang dan tidak diperbolehkan untuk menggunakan handphone.
Selain itu, korban tidak diperkenankan pergi ke mana-mana, hanya boleh berada di lantai 3.
"Hubungan pelaku dengan korban berdasarkan pengakuan sebelumnya pacar. Pelaku ini sudah cerai dari 2021, korban janda dan sudah punya anak," kata Bayu.
6. Korban Dipaksa Minum Kencing Sendiri
Selama tinggal bersama pelaku, korban kerap mendapatkan perlakuan kasar. Paling fatalnya, pelaku pernah menyuruh korban kencing di baskom dan menyuruhnya meminum air kencing tersebut.
Hal itu juga dibuktikan dari rekaman video penganiayaan yang tersimpan di handphone pelaku.
"Sangat sadis dan tak manusiawi. (Disuruh) kencing di dalam baskom juga disuruh minum kepada korban," kata Bayu.
7. Pelaku Masukkan Botol ke Kemaluan Korban
Selain itu, pelaku juga pernah memasukkan bekas botol bir ke kemaluan korban. Botol itu juga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Sampai botol dimasukkan, mohon maaf, ke alat kelamin perempuan. Botol juga digunakan untuk penganiayaan, sehingga korban mengalami lebam di tangan, kaki, kepala," kata Bayu.
8. Sempat Konsumsi Narkoba Bareng
Bayu menyebut sebelum kejadian itu, yakni pada Sabtu (23/8) pagi, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Saat itu, korban marah dan melempar botol bir hingga pecah.
Bayu belum memerinci pemicu korban dan pelaku cekcok saat itu. Namun, sekira pukul 13.00 WIB, pelaku dan korban masih sempat mengonsumsi narkoba.
"Tersangka menggunakan ekstasi, sementara korban menggunakan sabu-sabu," kata Bayu, Rabu (27/8).
9. Cekcok Gara-gara Sabu
Sekira pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dari rumah bersama seorang pria. Kemudian, pada pukul 20.00 WIB, pelaku mulai mempermasalahkan soal sabu-sabu yang biasa korban dan pelaku konsumsi telah berkurang.
Pelaku pun mempertanyakan soal sabu-sabu itu hingga terlibat cekcok dengan korban. Pada saat itu, pelaku juga memukul lengan korban berulang kali.
Saat kejadian itu, korban mengaku meletakkan sabu-sabu tersebut di bawah tempat tidur. Namun, saat dicek oleh pelaku, sabu-sabu tersebut tidak ditemukan.
Alhasil pelaku tersulut emosi dan memukuli korban sambil menanyakan soal letak sabu-sabu itu. Pada saat itu, korban berdalih bahwa barang haram itu berada di sarung bantal.
"Korban menunjuk ke sarung bantal, namun tidak ada juga," jelasnya.
Akibatnya, pelaku kembali memukuli tangan dan kaki korban. Korban pun berupaya melindungi dirinya, namun pelaku kemudian memukuli badan, tangan, kaki serta kepala korban menggunakan botol bir hingga berlumuran darah.
Setelah itu, pelaku pun memanggil pembantunya untuk membawa korban ke rumah sakit.
10. Pelaku Dendam ke Korban
Bayu menjelaskan bahwa pelaku juga dendam kepada korban karena tidak membantu mengurus kasus penganiayaan yang menjeratnya. Perwira menengah polri itu menyebut bahwa pelaku sempat ditangkap karena kasus penganiayaan pada tahun 2023.
"Modusnya si pelaku sakit hati, tahun 2023, si pelaku pernah jadi tersangka di sini juga (Polrestabes Medan). Pelaku pernah minta tolong pada korban mengurus perkara tersebut, ternyata tak dilakukan pengurusan, sehingga pelaku menjalani hukuman dan sampai di lapas. Modusnya pacaran, sehingga karena sakit hati, dia merasa akan melakukan balas dendam, sementara (korban) ditaruh di rumahnya dan melakukan tindakan kekerasan," jelasnya.
(wan/dtc/bbs)
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 3 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 6 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 6 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 7 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 19 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 20 jam lalu