Dugaan Pelanggaran SE BKN di Kemenag Labuhanbatu, Jabatan Plt Kasi Penmad 'Abadi',
POSMETROO MEDAN, Labuhanbatu Aroma tak sedap terkait dugaan pelanggaran administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) menyengat d
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai – Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Atmini alias Dewi (32) akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata saling kenal dengan korban dan seorang pria berinisial RS (32).
Polres Binjai gelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan terhadap Dewi, warga Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2925) di areal parkir Mapolres Binjai.
Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo didampingi Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi dan sejumlah pejabat utama Polres Binjai.
Baca Juga:
Menurut Kapolres Binjai, pelaku pembunuhan terhadap Atmini alias Dewi berinisial RS, warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan. Pria itu ditangkap pada Jumat (29/8/2025) sekira pukul 23.00 WIB di Binjai Estate.
Awalnya, pelaku sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa korban Dewi dengan cara mencekik lehernya.
"Kasus ini bermula ketika pelaku pada Selasa (26/8/2025) mendatangi kos korban dengan menumpang ojek online untuk menagih utang sebesar Rp 215 ribu. Setibanya di kos, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Kesal karena jawaban korban, pelaku langsung mencekik leher korban hingga lemas, lalu menutup kepala korban dengan bantal hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil handphone korban merk Redmi 8 dan uang tunai Rp 240 ribu," kata Kapolres.
Setelah membunuh, tersangka keluar kamar kos dan meninggalkan korban dalam keadaan meninggal dunia.
Handphone hasil rampasan kemudian dijual seharga Rp220 ribu di Rambung, Binjai Selatan
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian, pakaian korban, dompet, serta sejumlah uang.
"Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," kata AKBP Bambang C Utomo.
Kepada wartawan tersangka RS mengaku sakit hati dibilang miskin oleh korban.
"Saya sakit hati dibilang miskin," ujar RS.
(Oji)
POSMETROO MEDAN, Labuhanbatu Aroma tak sedap terkait dugaan pelanggaran administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) menyengat d
Sumut 4 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Saat ini inisial RS alias Kojek menjadi sorotan masyarakat, diduga masih bebas menjadi pengendali Narkotika jen
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sunggal Menanggapi keluhan terkait sulitnya akses air yang selama ini dihadapi para petani di Kecamatan Sunggal, Bupati
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, membuka Forum Group Discussion (FGD) Indika
Sumut 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri kegiata
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan seluruh biaya pengobatan korban kejahatan jalanan, termasuk begal
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, SH.,MH mewakili Kajati Sumut mengikuti
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di Lapangan Apel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Ke
Medan 6 jam lalu
Tim Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Pembobol Gedung Bapera Medan, Rekannya DPO.
Kriminal 7 jam lalu