Jumat, 21 Agustus 2026

2 Kali Masuk Penjara Tak Jera, Mencuri Lagi Di Gedung Bapera, Eh Diciduk Tim Tekab Polsek Medan Kota

Faliruddin Lubis - Rabu, 20 Mei 2026 18:37 WIB
2 Kali Masuk Penjara Tak Jera, Mencuri Lagi Di Gedung Bapera, Eh Diciduk Tim Tekab Polsek Medan Kota
HP/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota, di bawah komando Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, berhasil mengungkap dan menangkap satu pelaku pembobolan Gedung Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, 6 April 2026 lalu.

Informasi dihimpun awak media ini, berdasarkan laporan dari Fandi Ahmad (41), warga Jalan Tapanuli, dan juga berkat kerja keras dan kekompakan dari Tim Tekab Polsek Medan Kota, akhirnya pelaku pembobolan Gedung Bapera berinisial, AS (24), warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid berhasil diringkus.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan AS (24) merupakan tersangka dalam kasus pencurian di Gedung Barisan Pemuda Nusantara (Bapera).

Baca Juga:

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Bahkan, kata Iptu PM Tambunan, tersangka sudah dua kali masuk penjara.

"Untuk tersangka ini merupakan seorang residivis kasus pencurian. Dia ini sudah dua kali masuk penjara dan sudah pernah menjalani kurungan penjara," ujar Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:

Adapun sejumlah riwayat hukuman yang pernah dijalani tersangka antara lain pernah dihukum pada tahun 2020 atas kasus pencurian dengan vonis 3 tahun penjara.

Kemudian, pada tahun 2024 kembali ditangkap dalam kasus pencurian dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

"Untuk riwayat hukumannya, pelaku tahun 2020 kasus pencurian dihukum 3 tahun penjara di Rutan Tanjung Gusta. Tahun 2024 kasus pencurian dihukum 2 tahun 6 bulan penjara di Rutan Tanjung Gusta," terang Kapolsek Medan Kota.

"Tersangka AS ditangkap Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu kita terima informasi keberadaan pelaku dari masyarakat dan segera kita turun ke lokasi dan meringkusnya," ujarnya.

"Usai diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang milik korban bersama temannya bernama Aseng. Kini terduga pelaku Aseng sedang diburu dan tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Kota untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Feriawan.

Tags
beritaTerkait
Tak Jera, Kembali Beraksi, Residivis Pencuri Kereta Gol Lagi
Ssstt...Tersangka Ledakan di Grand Polonia Sudah Ada
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Pengedar Sabu di Desa Sibargot Dicokok, 8,42 Gram Sabu Diamankan
Bongkar Rumah Tetangga Lagi Direnovasi, Pria Ini Diciduk
Gasak Kereta dan HP Cewek di Kos-kosan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru