1. Komisi I, III, dan XIII DPR RI untuk memberi atensi serius terhadap kasus ini hingga aktor intelektual diadili.
2. POMDAM I/BB agar segera memeriksa secara profesional dugaan keterlibatan Koptu HB.
Baca Juga:
3. Jurnalis, media, dan masyarakat agar turut mengawal kasus ini demi kepastian hukum dan keadilan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut nyawa seorang jurnalis dan keluarganya, serta menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.(SIN/PC)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar