Polri Untuk Masyarakat, Polsek Siantar Selatan Curhat Kamtibmas di Sopo NHKBP
Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar menggelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Sopo Godang NHKBP.
Sumut 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Kabanjahe– Proses hukum terkait kasus pembunuhan berencana dengan pembakaran terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Kabupaten Karo terus bergulir.
Peristiwa tragis yang menewaskan Rico, istri, anak, dan cucunya itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, khususnya Eva Meliani Pasaribu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe sebelumnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua terdakwa, Bebas Ginting dan Yunus Tarigan, serta 20 tahun penjara kepada Rudi Sembiring. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding karena vonis tersebut dianggap tidak sesuai dengan tuntutan pidana mati.
Baca Juga:
Dalam putusan banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis seumur hidup bagi Bebas Ginting dan Yunus Tarigan, serta memperberat hukuman Rudi Sembiring dari 20 tahun menjadi seumur hidup. Dengan demikian, ketiga terdakwa dipastikan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Meski demikian, pihak keluarga korban melalui Eva Meliani, bersama LBH Medan dan Komunitas Kawan Jurnalis (KKJ), menilai putusan tersebut belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan. Mereka mendesak agar dugaan aktor intelektual di balik pembunuhan ini segera diproses secara hukum.
Baca Juga:
Eva dan LBH Medan menduga keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB, yang disebut-sebut sebagai pemilik dan pengelola bisnis judi yang kerap diberitakan almarhum Rico.
Dugaan ini telah dilaporkan ke POMDAM I/BB dengan bukti berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk lain. Namun, laporan yang sudah lebih dari setahun berjalan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Oknum tersebut masih bebas berkeliaran dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di lingkungan POMDAM I/BB," kata perwakilan LBH Medan.
Menurut LBH Medan, kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum pidana, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia, termasuk hak hidup sebagaimana dijamin Pasal 27 UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ICCPR, hingga UU Pers.
LBH Medan mendesak:
Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar menggelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Sopo Godang NHKBP.
Sumut 30 menit lalu
Sat Narkoba Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar Narkoba.
Sumut satu jam lalu
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPETSU) menggelar aksi unjukrasa.
Medan 2 jam lalu
Timnas Swiss akan menghadapi Kolombia di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Nuntut Pembangunan Jalan, Warga 4 Desa Geruduk Kantor Bupati Asahan
Sumut 3 jam lalu
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026 Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Sport 3 jam lalu
Amerika Serikat Kena Batunya, Kalah Telak 14 dari Belgia dan Dipastikan Tersingkir
Sport 4 jam lalu
Portugal tumbang atas Spanyol di laga babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Stadion Dallas, Amerika Serikat, Selasa dini hari WIB.
Sport 4 jam lalu
Anak penarik beca ini menjadi atlet kickboxing berprestasi asal Kabupaten Toba. Bikin bangga.
Profil 5 jam lalu
Penanganan Pasar Dwikora Pasca terbakar nantuan tahap 1 sudah disalurkan, proses pembangunan Area Kios dipersiapkan.
Sumut 10 jam lalu