Kamis, 13 Agustus 2026

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari

Administrator - Minggu, 07 September 2025 08:45 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari
IST
Keempat tersangka saat diamankan.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkas AKP Henry.(LAM/RED)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Tidak Ada Larangan Berjualan, Tapi Jaga Kebersihan dan Estetika
Baru Belanja Sabu, Eh...Kena Ciduk, Yang Jual Kabur
Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Patroli Malam Demi Rasa Aman Warga
Buang Bayi Di Pinggir Sungai Bingei Binjai, Seorang Bidan dan Pria Ditangkap
Viral! Maling AC di Sir Salon Diciduk Tekab Polsek Medan Kota
komentar
beritaTerbaru