Kamis, 14 Mei 2026

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari

Administrator - Minggu, 07 September 2025 08:45 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari
IST
Keempat tersangka saat diamankan.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkas AKP Henry.(LAM/RED)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan Al-Qur'an
Polsek Gebang Gerak Cepat Ungkap Peredaran Ganja, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Pakek Narkoba, Beraksi Pakai Sepeda Motor Pribadi
Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi
Polresta Deli Serdang Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan Vape
Viral di Medsos, Polisi Buru Jejak Pelaku Begal Pelajar SMA 5 Binjai
komentar
beritaTerbaru