Senin, 29 Juni 2026

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari

Administrator - Minggu, 07 September 2025 08:45 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari
IST
Keempat tersangka saat diamankan.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkas AKP Henry.(LAM/RED)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
2 Cowok dan 1 Cewek Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Hotel Diringkus, Hasilnya Buat Judol dan Narkoba
Ikut Latihan Dasar Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Cewek Asal Sidimpuan Meninggal Dunia
Tersangka Penyekapan Cewek di Bandung Diduga Bekas Debt Collector
Tak Ada Ruang Bagi peredaran gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Reskrim Polres Simalungun Gerak Cepat Bongkar Jaringan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi
komentar
beritaTerbaru