Sadis... Ubi Hampir 1 Ton Raib Dibawa Pencuri, Sang Petani 'Gigit Jari'
Ubi yang beratnya hampir 1 ton raib dibawa pencuri dalam satu malam di Sidikalang, sadis!
Peristiwa 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Simalungun – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengamankan empat pelaku dalam operasi dini hari, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah milik Sandi Parma.
Baca Juga:
"Informasi kami terima sekitar pukul 02.00 WIB, bahwa ada sekelompok orang diduga sedang melakukan transaksi sabu. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan," ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing Heri Sihotang alias Tapel (43), Sandi Parma (30), Suprada (25), dan Arya Sujata alias Otong (21). Seluruhnya merupakan warga Huta I Nagori Pem. Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisi sabu dari saku celana Heri Sihotang.
Secara keseluruhan, polisi menyita delapan paket plastik klip kecil, dua paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat total 3,55 gram, dua plastik klip besar kosong, satu kotak rokok, satu alat hisap sabu dari botol plastik, satu kaca pirex, serta uang tunai Rp20.000.
"Dari hasil interogasi, Heri mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama Danil pada hari yang sama sekitar pukul 01.00 WIB dengan sistem pembayaran kemudian. Sementara tiga tersangka lainnya mengaku telah mengonsumsi sabu menggunakan alat yang ditemukan di lokasi," terang AKP Henry.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok bernama Danil. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan di atasnya akan terus kami ungkap," tegasnya.
AKP Henry menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Kapolres Simalungun untuk memperkuat program anti-narkoba pemerintah. "Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu," katanya.
Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkas AKP Henry.(LAM/RED)
Ubi yang beratnya hampir 1 ton raib dibawa pencuri dalam satu malam di Sidikalang, sadis!
Peristiwa 15 menit lalu
Seorang mantan Kepala Desa akhirnya dtuntut 8 tahun penjara lantaran korupsi dana desa Rp2,9 Miliar.
Peristiwa 27 menit lalu
600 orang relawan MBG di Tapanuli Selatan (Tapsel) terpaksa &039dirumahkan&039 untuk efesiensi anggaran.
Sumut 36 menit lalu
Pria ini ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha All New NMAX 155 milik teman anaknya. Duh!
Peristiwa 44 menit lalu
Ramalan cuaca kota Medan bakalan diguyur hujan sedang untuk hari ini, terkecuali untuk Kecamatan Belawan dan Medan Labuhan.
Medan 58 menit lalu
Seorang pelaku percobaan pencurian disertai aksi pembakaran terjadi di Toko Emas Asia diamankan polisi.
Kriminal satu jam lalu
Polsek Siantar Utara mengecek keluhan warga Jalan Kabu Kabu.
Sumut 2 jam lalu
Lionel Messi Makin Tak Terkejar! Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Berubah, Erling Haaland dan Kylian Mbappe Tertinggal.
Sport 11 jam lalu
Hasil Moto3 Belanda 2026 Maximo Quiles Jadi Pemenang, Veda Ega Crash
Sport 11 jam lalu
Hasil MotoGP Belanda 2026 Ai Ogura Juara.
Sport 12 jam lalu